Selebrita

Lihat Ekspresi Gaga Muhammad Kala Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terungkap Kisah Laura Anna

Gaga Muhammad dan selebgram Laura Anna mulanya sepasang kekasih yang saling mencintai alias budak cinta (bucin), kini berujung tragis

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Persidangan Terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta 

BANJARMASINPOST.CO.ID  -Mantan Kekasih Selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad menerima vonis yang dibacakan majelis hakim terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Dalam persidangan hari ini, hakim terlebih dahulu membacakan fakta-fakta dalam persidangan.

Hakim membenarkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Gaga Muhammad

Baca juga: Kejanggalan Jawaban Natasha Wilona Soal Hubungan dengan Verrell Bramasta, Tuai Protes Fans

Baca juga: Tengok Fantatisnya Biaya Pembekuan Sel Telur Luna Maya, Ternyata Ingin Menikah Sejak Umur 23 Tahun

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” kata Hakim Ketua dalam persidangan.

Seperti dilansir di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Hakim kemudian membacakan putusan terhadap Gaga. Terhadap terdakwa Gaga, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” tegas hakim ketua.

Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Diberitakan sebelumnya, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Baca juga: Isi Kado Rafathar untuk Gempi Bikin Gisel Shock, Putra Raffi Ahmad dan Nagita Rupanya Beri Perhiasan

Baca juga: Keadaan Pipi Bayi Aurel dan Atta Jadi Perhatian, Geni Faruk & Gen Halilintar Sampai Komentar Begini

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved