Kriminalitas Kaltim

Kriminalitas Kaltim - Bunuh Istri karena Sakit Hati Dikatai Uzur, Pelaku Dibekuk di Kalsel

Kriminalitas Kaltim. Pelaku berinisial SB (67) menbunuh istrinya karena sakit hati dikatai uzur dan tak punya uang, dibekuk polisi di Provinsi Kalsel.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
RESMOB MACAN KALSEL
Kriminalitas Kaltim. Lelaki berinisial SB (67) dibekuk polisi gabungan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan atas kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kriminalitas Kaltim. Lelaki berinisial SB (67) dibekuk polisi atas kasus pembunuhan terhadap isterinya sendiri, Suci (45).

Dia diciduk petugas di Jalan Trans Kalimantan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).  Pengaku sakit hati terhadap isterinya itu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Assadiyah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Motifnya karena tersinggung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman,, melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (20/1/2022).

Pengakuan pelaku, sakit hati karena disebut tidak punya uang dan sudah uzur oleh korban. 

Baca juga: Perjudian di Kalsel : Terlibat Judi Online, Pria Balangan Ditangkap Team Beat Polsek Paringin

Baca juga: Orangtua Murid Keluhkan Pernyataan Tanggung Risiko Pascavaksin, Ini Respons Kemenag Banjarmasin

Dilanjutkan AKBP Andy, pelaku berhasil ditangkap saat Minggu (16/1/2022) karena kerja sama solid tim gabungan 

"Resmob Polda Kalsel back up. Sedangkan untuk tersangka sudah dibawa dan diproses di Polres Kutai Timur," ujar AKBP Andy. 

Informasi dihimpun, diketahuinya korban meninggal diawali dari kecurigaan tetangga yang tak kunjung melihatnya ke luar rumah. 

Padahal, korban yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Kaltim, biasanya berangkat bekerja setiap pagi. 

Dari situ, tetangga korban mencoba melihat ke dalam rumah menggunakan senter hingga melihat korban tak bergerak dan dalam kondisi tertutup selimut.

Baca juga: Polda Kalsel Targetkan Vaksin 440.853 Anak Usia 6-11 Tahun di Banua

Baca juga: Dua Kasus Baru Mengarah Covid-19 Ditemukan, Dinkes Banjarmasin Belum Pastikan Apakah Varian Omicron

Tetangga juga sempat mencari suami korban, namun tak menemukan. Lantas, warga setempat melapor ke Polsek Sangatta Utara

Benar saja, saat kunci pagar dan kunci rumah dibuka paksa, korban didapati sudah terbujur kaku tak bernyawa. 

Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan, memintai keterangan sejumlah saksi, hingga akhirnya pelaku yang tak lain merupakan suami korban dapat ditangkap tim gabungan polisi. 

Kronologi kejadian maupun detil terkait pelarian tersangka yang diduga menuju ke arah Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel, masih didalami oleh penyidik Polres Kutai Timur.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved