Berita Banjarmasin

Orangtua Murid Keluhkan Pernyataan Tanggung Risiko Pascavaksin, Ini Respons Kemenag Banjarmasin

Kepala Kemenag Banjarmasin, Muhammad Rofi'i, akan panggil semua kepala madrasah terkait kasus dampak vaksinasi ditanggung orangtua masing-masing murid

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
istimewa
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, H Muhammad Rofi'i. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Madrasah Ibtidaiah Swasta (MIS) Nurul Islam membagikan surat pernyataan vaksinasi anak, kepada orangtua murid.

Ada empat poin tertulis dalam surat pernyataan tersebut. Pertama. ketersediaan orangtua untuk anaknya divaksin.

Kedua pemahaman mengenai kegiatan vaksinasi anak. Ketiga pernyataan bahwa menyetujui vaksin tanpa ada paksaan.

Kemudian yang keempat adalah ketersediaan orangtua untuk tidak mengambil tindakan hukum apapun, terkait tindakan vaksinasi tersebut.

Baca juga: MIS Nurul Islami Banjarmasin Janji Revisi Surat Pernyataan Vaksinasi Anak

Kepala Kemenag Banjarmasin, H Muhammad Rofi'i, Kamis (20/1/2022) sore, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Untuk itu, ujar Rofi'i, Kemenag berencana melaksanakan rapat bersama seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiah (MI) di Banjarmasin saat Jumat (21/1/2022)

"Rencana, Jumat, 21 Januari, kami akan rapat bersama seluruh kepala madrasah. Semua wajib hadir, tidak boleh diwakilkan," kata Rofi'i.

Selain itu juga, Rofi'i meminta agar seluruh Kepala MI untuk bisa lebih rutin berkoordinasi, dengan puskesmas.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Banjarmasin, Orangtua Keluhkan Pernyataan Tanggung Risiko Pascavaksin

"Madrasah, kami minta lebih intens menjalin koordinasi dengan pihak puskesmas terdekat," imbuhnya.

Kemudian, Rofi'i juga menegaskan bahwa Kemenag Banjarmasin sepenuhnya mendukung program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved