Satpol PP Bongkar Kafe Party
Warga Dukung Satpol PP Banjarmasin Bongkar Kafe Pondok Party
Penutupan dan pembongkaran kafe pondok party buntut dari adanya insiden berdarah akhir Desember 2021 lalu, menyebabkan satu nyawa melayang.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP resmi menutup Kafe Pondok Party di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (21/1/2022) pagi.
Penutupan buntut dari adanya insiden berdarah di kafe ini pada akhir Desember 2021 lalu, saat itu terjadi pengeroyokan hingga menyebabkan satu nyawa melayang.
Belakangan diketahui kafe ini pun ilegal alias tidak memiliki izin, sehingga beberapa pekan lalu sudah sempat ditutup.
Salah seorang warga sekitar, Hery mendukung langkah Pemko Banjarmasin menutup kafe tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kafe Pondok Party Dibongkar Satpol PP Banjarmasin
Baca juga: Tanpa Izin dan Jadi Tempat Melakukan Hal Negatif, Alasan Pemko Banjarmasin Bongkar Kafe Pondok Party
"Bagus saja, Pemko sigap menutup kafe seperti ini, karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak tidak jelas. Semoga Pemko pun konsisten menutup kafe seperti ini," katanya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menerangkan sudah berkoordinasi dengan RT hingga Kecamatan terkait penutupan disertai pembongkaran tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan RT, lurah dan camat. Dan ini memang sudah resmi lahannya milik Pemko Banjarmasin," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
