Ekonomi dan Bisnis

Harga Minyak Goreng di HST Masih di Atas Rp 14 Ribu Per Liter, Pedagang Sebut Pasokan Dibatasi

Harga minyak goreng di Pasar Barabai, Kabupaten HST sudah mengalami penurunan. Meski demikian, belum diharga Rp 14 ribu

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
 Antre minyak goreng di Bazzar atau pasar murah yang diselenggarakan Dinas Pedagangan Hulu Sungai Tengah, pekan lalu di Lapangan Dwi Warna Barabai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Harga minyak goreng di Pasar Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah mengalami penurunan. Meski demikian, belum diharga Rp 14 ribu sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh banjarmasinpost,co,id harga perliter kini di kisaran Rp15.000 sampai Rp 16 ribu  perliter. Pemilik toko beralasan, belum bisa menerapkan harga pemerintah karena pasokan oleh distributor juga terbatas.

“Misalnya kita minta 500 bal yang dikasih cuma 50 bal. Alasannya masih harus dibagi-bagi dengan , toko lainnya. Pihak distributor juga mengatakan  subsidi dari pemerintah sendiri terbatas, sehingga tak bisa memberi dalam jumlah banyak,”ungkap salah satu pemilik toko agen sembako yang juga menjual eceran di kawasan jalan HM Syarkawi Barabai.

Sementara itu, Zidan pemilik warung makan mengatakan, di tingkat pedagang eceran di Pasar Barabai, harga di kisaran Rp 15 ribu sampai Rp 16.000 per liter.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng 1 Februari 2022, Bakal Turun hingga Rp 11.500 Per Liter

Baca juga: Masih Penarikan Stok Lama, Penerapan Minyak Goreng Satu Harga di Tabalong Belum Menyeluruh

Baca juga: Awasi Stok Minyak Goreng Satu Harga, Disdag Banjarbaru Pasang Hotline

“Sudah ada yang harga Rp 14 ribu, tapi  berlinya di mini market. Kalau di pasar masih Rp 15 sampai Rp 16 ribu,”ungkap Zidan, pemilik warung manakn di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Baseri Barabai.

Menurutnya para pedagang mengatakan,  pasokan dari distributor sangat terbatas, sehingga belum sepenuhnya bisa menjual mengikuti harga pemerintah.

“Informasi yang saya peroleh dari pedagang ada pula distributor yang mau mengasih harga burah, tai belinya bundling dengan jenis minyak gireng dengan harga mahal seperti filma, kuncimas dll,”katanya.

Namun, kabar baiknya kata Zidan, distributor juga mulai menarik harga lama, dan memmasok minyak goreng dengan harga pemrrintah.

Hanya saja, karena pasoka dibatasi, pedagang pun tak bisa menerapkan harga baru.

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Tradisional Tanbu Masih Mahal, Pedagang Jual dengan Modal Lama

Padahal, berdasarkan aturan pemerintah pusat, minyak goreng premeium kemasan paling tinggi Rp 14 ribu, kemasan sederhana Rp 12,5 ribu dan minyak goreng curah Rp 11,5 ribu per liter.

“Semoga saja pihak Pemkab HST bisa mendesak pihak distributor agar harga baru benar-benar diterapkan. Jangan sampai terjadi pendistribusian tak jujur,misalnya menjual ke pihak yang bukan pedagang di pasar. Tapi ke pihak lain sehingga hanya sebagian yang didistribusikan ke pasar,”katanya.Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Sahruli, yang dihubungi telepon genggamnya tak aktif.   (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved