Religi

Hukum Bayar Utang Puasa Orang Sudah Meninggal Dunia, Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai utang puasa Ramadhan bagi orang yang sudah meninggal dunia.

Editor: M.Risman Noor
SHUTTERSTOCK
Menunggu beduk magrib tanda berbuka puasa. Bagi yang utang puasa Ramadhan, Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk dibayar. 

"Saya tak tinggal semua pak ustaz ada juga sedikit-sedikit, berapa hari? agak-agak 5 hari,

berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari," jelasnya.

"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Baca juga: Waktu Terbaik Tahajud Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Ustadz Adi Hidayat Beberkan Surah Dibaca

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustaz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

"Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas," jelas Ustaz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

"Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas," ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

Komunitas sepeda antik ngabuburit jelang buka puasa Ramadhan di Siring Sudirman Banjarmasin
Komunitas sepeda antik ngabuburit jelang buka puasa Ramadhan di Siring Sudirman Banjarmasin (Facebook)

"Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari," jelas Ustaz Abdul Somad.

Apakah Boleh Bayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu di Bulan Syaban? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved