Kampusiana
Mahasiswa FH Uniska Kalsel Ikuti Kegiatan Pendidikan dan Kemahiran Hukum
Sebanyak 360 mahasiswa semester 5 FH Uniska Kalsel mengikuti pendidikan dan kemahiran hukum sebagai syarat untuk bisa mengajukan proposal skripsi.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mahasiswa semester 5 di Fakultas Hukum (FH) Universitas lslam Kalimantan (Uniska) MAB mengikuti kegiatan pendidikan dan kemahiran hukum di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut wajib mereka ikuti, sebagai syarat untuk bisa mengajukan proposal skripsi pada semester 7 mendatang.
Dijelaskan Ketua Panitia Dedy Sugianto, SH, MH, diikuti sebanyak 360 mahasiswa, 20 di antaranya mengikuti kegiatan secara tatap muka.
"Kegiatan ini kami laksanakan selama empat hari, satu hari akan diisi dengan tiga materi yang berbeda," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Mulai Senin, PTM di Banjarmasin Kembali Dilakukan Secara Terbatas
Baca juga: Dana Bosda di SMKN 2 Pelaihari Berkurang, Pihak Sekolah Ngadu ke DPRD Kalsel
Pendidikan dan kemahiran hukum di FH Uniska MAB Kalsel melibatkan pemateri profesional di bidang hukum.
Masing-masing pemateri akan menyampaikan materi berbeda, seperti teknik penyusunan kontrak, teknik beracara di pengadilan.
Kemudian juga ada materi penyelesaian sengketa baik secara litigasi maupun non litigasi.
Teknik penyidikan, penyelidikan, penetapan tersangka dan penuntutan dan materi tentang Restorative Justice.
Baca juga: Awalnya Hanya Hobi, Kini Warga Banjarmasin ini Raup Jutaan Rupiah Perbulan dari Kebun Hidroponik
Baca juga: Penipuan di Kalsel - Dua Perempuan di Tanbu Jadi Korban Arisan Bodong, Alami Kerugian Rp13 Juta
"Dalam kegiatan ini kami mengundang profesional di bidang hukum, seperti jaksa, notaris, advokad, kepolisian dan hakim," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniska MAB Kalsel, Dr Afif Khalid, berharap agar mahasiswa dapat benar-benar mengikuti kegiatan tersebut.
"Jadi nanti ketika sudah lulus mahasiswa tidak lagi kebingungan, dan sudah siap sebagai orang yang menggeluti bidang hukum," harapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
