Parkir 15 Bulan di Bandara
15 Bulan Parkir di Bandara Ngurah Rai, Rogoh Kocek Rp 50 Juta untuk Ambil Mobil
Selama 15 bulan sebuah mobil Honda HR-V DK 305 AD terparkir di bandara Ngurah Rai Bali. Bila dihitung aturan, biaya parkir mencapai Rp 50 juta.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari siapa pemilik mobil.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki mobil, untuk mengambil mobil yang sudah terparkir lama.
Baca juga: Sosok Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir DPR saat Rapat, Harta Kekayaan Mencapai Rp 205 M
Dengan begitu, tak ada lagi mobil yang mengurangi kapasitas parkir di Bandara Ngurah Rai.
"Imbauan kami tetap sama, silahkan segera diambil jika ada yang merasa memiliki,"
"Kasus seperti ini kan bukan hanya satu dua kali saja terjadi," pungkasnya.
Bukan kasus pertama
Kasus kendaraan yang terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai bukan kali ini saja terjadi.
Pada Juni 2021 lalu, puluhan unit sepeda motor diketahui juga terparkir bertahun-tahun di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Motor dengan berbagai merek itu bahkan sudah berdebu akibat dibiarkan begitu lama oleh pemiliknya.
Hingga saat ini, belum diketahui alasan pemilik meninggalkan motor-motor tersebut.
Puluhan motor yang terparkir di lantai ll Parkiran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali itu mengganggu ketersedian lahan parkir di Bandara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil HR-V Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai Bali, Biaya Parkir Capai Rp 50 Juta",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/mobil-honda-hr-v-nomor-polisi-dk-305-ad-parkir-selama-15-bulan-di-bandara-ngurah-rai-bali.jpg)