Berita Tanahlaut
Warga Ambungan Tertangkap Tangan Simpan Banyak Alkohol, Satpol PP Tanahlaut Pastikan Segera Disidang
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menerangkan kepemilikan alkohol dalam jumlah banyak secara tidak sah merupakan bentuk pelanggaran.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergerak menyisir penyakit masyarakat (pekat).
Setelah beberapa kali menciduk pasangan ngamar, pelaku prostitusi online hingga anak muda mabuk/ngelem, kini giliran pemilik alkohol dalam jumlah banyak yang digeruduk.
"Selasa sore kemarin kami mengamankan belasan botol alhokol 95 persen dari seorang warga," ucap Kepala Satppol PP dan Damkar Tala H Muhammad Kusri, Rabu (16/2/2022).
Ia memastikan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Penularan Covid-19 di Tanahlaut Lampaui Pasien Sembuh, Sehari Tambah Sebanyak Ini Orang Terpapar
Baca juga: Gerebek Kos-kosan di Peleihari Kalsel, Satpol PP Tanahlaut Amankan Dua Pasang Pelajar Ngamar
"Pemilik alkohol itu segera kami mintai keterangannya. Mudah-mudahan Senin depan sudah bisa disidangkan di pengadilan," tandas Kusri.
Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menerangkan kepemilikan alkohol dalam jumlah banyak secara tidak sah merupakan bentuk pelanggaran.
"Itu masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), jadi nanti proses sidangnya pun cepat," tandasnya.
Penggerebekan personel Satpol PP Tala tersebut menyusul adanya laporan warga tentang keberadaan sebuah warung tempat penjualan alkohol yang berada di kawasan Jalan A Yani Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
Pihak Satpol PP Tala menengarai warung itu merupakan salah satu penyebab maraknya minuman keras oplosan yang menjadi penyebab penyakit masyarakat yang sangat meresahkan warga.
Baca juga: Kalsel Peringkat 13 Nasional Penambahan Kasus Baru Covid-19, Jabar Geser Jakarta Posisi Tertinggi
Pemilik alkohol itu tak menyangka dan kaget ketika secara tiba-tiba berdatangan personel Satpol PP.
Pemilik alkohol itu pun hanya bisa pasrah ketika petugas langsung menggeledah tempat penyimpanan di salah satu ruangan warung setempat.
"Kami menemukan satu dus berisi 19 botol alkohol 95 persen kemasan 100 militer," sebut Kusri.
Dikatakannya, biasanya alkohol jenis itu kerap disalahgunakan oleh sejumlah orang untuk dicampur dengan minuman suplemen atau kerap disebut gaduk.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
