Kabar DPRD Tanah Laut

DPRD Kabupaten Tanah Laut Tetapkan Pokir, Selanjutnya Diserahkan ke Bappeda Tala

Anggota DPRD Kabupaten Tala gelar rapat paripurna merumuskan Penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk ditindaklanjuti Bappeda Kabupaten Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS SETWAN KABUPATEN TALA
Rapat paripurna Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (17/2/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Walau di tengah kembali merebaknya pandemi Covid-19, para wakil rakyat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tetap all out menunaikan tugasnya.

Setelah selama dua pekan intens melakukan rapat-rapat kerja internal maupun dengan pihak eksternal, Kamis (17/2/2022), mereka mengikuti rapat paripurna.

Agenda Rapat Paripurna kalini yakni tentang Penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tala.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin, SE, didampingi Wakil Ketua, H Rahimullah, SE.

Sedangkan satu orang wakil ketua lainnya, Drs H Atmari, menghadiri acara lainnya mewakili legislatif setempat.

Pokok-pokok Pikiran tersebut menghimpun hasil kegiatan reses seluruh anggota DPRD Tala yang mereka laksanakan pada tahun lalu. Reses terakhir yang mereka lakukan pada Desember 2021.

Sekadar diketahui, saat reses tiap di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, tiap anggota DPRD Tala berinteraksi dengan masyarakat. Mereka menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan yang ada di wilayah setempat.

Biasanya paling dominan aspirasi yang disuarakan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan maupun fasilitas publik lainnya.

Itulah antara lain pentingnya kegiatan reses sehingga anggota dewan langsung mendengar dan berinteraksi secara langsung dengan warga, sehingga dapat menindaklanjuti semua usulan berdasar skala prioritas.

Setelah Pokok-pokok Pikiran dirangkum dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna, kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan, maka selanjutnya diteruskan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Tala.

"Pokir DPRD itu nanti akan dipadukan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kabupaten. Tujuannya supaya tidak ada usulan yang terlapis dengan hasil musrenbang kabupaten, jadi perlu diteliti," ucap H Arkani, anggota DPRD Tala empat periode.

Dikatakannya, Pokir DPRD sifatnya usulan final dan mendesak sehingga perlu segera direalisasikan.

Contohnya, pentingnya dibangun jalan usaha tani (JUT) di Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari, untuk menopang peningkatan produksi pertanian.

"Usulan kami dibanun JUT sepanjang dua kilomneter di wilayah RT 1 dan 2," sebut Arkani.

Lalu di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin. Antara lain diusulkan pembangunan sumur bor di area kuburan muslimin setempat  di lingkungan RT 1. Fasilitas ini sangat diperlukan, selama ini warga kerap kesulitan mencari air. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved