Breaking News

Selebrita

Lihat Kondisi Ekonomi Keluarga Pelantun Lagu Aishiteru Ditinggal Zul Zivilia di Penjara, Hampir Gila

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, menyebut keempat anaknya mulai terbiasa tanpa hadirnya sang ayah di samping mereka.

Editor: Edi Nugroho
Via Sripoku
Zul Zivilia dan Retno Paradinah 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Bukan hanya berpikir ingin berpisah, Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, Pelantun Lagu Aishiteru mengakui saat Zul divonis kurungan 18 tahun, dirinya hampir gila.

Meski demikian, Retno mendapatkan semangat dan dukungan dari keluarga dan anak-anaknya.

Musisi Zul Zivilia kini menjalani masa hukuman penjara terkait kasus narkoba menjeratnya.

Pelantun lagu Aishteru ini mendekam di lapas gunung sindur, bogor Jawa Barat.

Baca juga: Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan Batal Digelar di Jakarta, Elma Theana Bongkar Penyebabnya

Baca juga: Bukti Kerja Keras Ruben Onsu Saat Ditinggal Betrand Peto dan Sarwendah, Rela Lakukan Sedari Subuh

Sang istri Retno Paradinah dengan sabar menanti kebebasan sang suami.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, menyebut keempat anaknya mulai terbiasa tanpa hadirnya sang ayah di samping mereka.

“Anak-anak alhamdulilah sekarang sehat. Mereka sudah mulai maksudnya, mulai terbiasa karena sudah tiga tahun enggak ada papanya, jadi mereka biasa saja,” kata Retno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Meski demikian, Retno juga tak menampik bahwa keempat anak Zul kerap menanyakan kepulangan ayahnya.

“Paling sesekali mereka bertanya papanya kapan pulang atau enggak kapan bisa ketemu papa lagi,” tutur Retno.

Selain itu, Retno juga mengungkap tentang perekonomian keluarganya.

Baca juga: Jadi Salah Satu Model Termahal Indonesia, Siapa Sangka Luna Maya Pernah DibayarRp75 Ribu

Baca juga: Kiat Baim Wong & Paula Verhoeven Selalu Dekat Buah Hati, Ortu Kiano Tak Mau Lama Tinggalkan Rumah

Retno mengatakan bahwa saat ini dia bekerja sebagai make-up artist serta berjualan online.

“Kalau untuk kondisi perekonomian keluarga saat ini alhamdulilah masih bisa terpenuhi walaupun saya tetap harus kerja keras,” ucap Retno.

Diberitakan, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved