Berita Banjarbaru
Guru SD di Banjarbaru Ini Bingung Tanggal Libur Isra Miraj, Kadisdik Kalsel Sebut 1 Maret 2022
Guru SD di Kota Banjarbaru bingung libur sekolah saat Isra Mikraj, Kadisdik Kalsel sebut 1 Maret 2022, Karo Organisasi dan Kemenag sebut 28 Februari.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Libur Isra Miraj tinggal sebentar lagi. Meski begitu, Anisah mengaku masih belum tahu libur resmi hari besar Islam ini.
Guru SD di Kota Banjarbaru tersebut, Senin (21/2/2022), mengatakan, belum tahu libur sekolah Peringatan Isra Mikraj.
"Belum ada edaran dari Dinas mengenai kapan liburny. Tapi biasanya, sekolah mengacu pada kalender akademik," ujarnya.
Menurutnya, kalender akademik libur isra Miraj adalah pada 27 Februari. "Kalau di kalender akademik tanggal 27 Februari," sebutnya.
Ia sendiri mengaku masih bingung, pasalnya di kalender, libur Isra Miraj pada 28 Februari. "Ada juga yang liburnya di 1 Maret, jadi kami di sekolah masih bingung juga," sebutnya.
Baca juga: VIDEO Penemuan Kerangka Manusia Tanpa Identitas di Rumah Singgah Banjarmasin Kalsel
Baca juga: Api Berkobar di Jalan Rahayu Martapura Kalsel, Penjaga Warung Makan Alami Luka Bakar
Begitu juga dengan Budi, warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, mengaku belum tahu libur Isra Mi'raj. Karyawan swasta ini mengaku berencana pergi berkemah bersama teman-temannya.
"Kata teman-teman libur panjang, tapi tidak tahu tanggal berapa pasti liburnya," ujarnya.
Bapak dua anak ini mengaku masih belum tahu akan libur di 28 Februari atau 1 Maret nanti. "Anak sekolah juga belum tahu liburnya kapan, jadi susah mengagendakan kegiatan," tambahnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Kalsel H M Yusuf Effendi sebut libur Isra Mikraj mengacu kalender akademik pada 1 Maret. "Mengacu kalender akademik, libur Isra Mikraj untuk SMA, SMK dan SLB pada 1 Maret," tandasnya.
Baca juga: Ibnu Sina Tegas Mengaku Siap Maju di Pemilihan Gubernur Kalsel pada 2024
Baca juga: Korban RA Berdatangan ke Polresta, Begini Cerita Wanita Banjarmasin Ini Terbujuk Arisan Online
Sementara itu, untuk libur PNS khususnya di lingkungan Pemprov Kalsel, ada di Biro Organisasi Setdaprov Kalsel.
Terpisah, Karo Organisasi Setdaprov Kalsel, Gusti Rachmat, mengatakan, libur untuk Pemprov Kalsel sesuai kalender Masehil, yakni 28 Februari. "Tidak ada yang berubah, sesuai dengan kalender saja," katanya.
Sedangkan Kakanwil Kemenag Kalsel, HM Thambrin, mengatakan, sesuai usulan Kemenag libur Isra Mir'aj pada 28 Februari bertepatan dengan 27 Rajab. "Kalau liburnya kapan, itu dari SKB yang menetapkan," ujarnya.
Diketahui, libur hari besar Islam, yakni Isra Miraj, di kalender Masehi ada dua versi, pada 28 Februari dan ada juga yang 1 Maret.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
