Berita Tanahlaut

Kejari Tanahlaut Sosialisasikan Kampung RJ, Desa Ini Dipilih Jadi Pilot Project dan Bakal Diperluas

Kepala Kejari Tala Ramadani menerangkan Kampung RJ merupakan salah satu program yang saat ini sedang digalakkan di negeri ini.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
RAMADANI SH MH, kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut. 

"Syarat penting lainnya yakni pelaku tidak pernah punya catatan hukum atau tidak pernah melakukan tindak pidana," tandas Ramadani.

Baca juga: Penipuan di Banjarmasin - Polisi Tahan Bandar Arisan Online, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca juga: Komunitas Putik Bersih Pungut 79 Kg Sampah di Siring O Km Kota Banjarmasin

Mekanisme penyelesaian melalui RJ, jelasnya, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan ketua RT.

"Pertimbangan mereka sangat menentukan. Termasuk masukan dari ketua RT yang tentunya paling mengetahui latar belakang pelaku," sebutnya.

Pada tahap awal, lanjut Ramadani, pihaknya memilih Desa Bumi Jaya sebagai pilot project Kampung RJ.
Pertimbangannya antara lain tingginya respons pemerintah dan warga desa setempat.

"Harapannya pihak desa segera menyusun dan membikin peraturan desa (perdes) tentang Kampung RJ tersebut. Perdes mutlak sebagai payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan melalui upaya restorative justice," tandasnya.

Lebih lanjut Ramadani mengatakan pihaknya akan terus berupaya memperluas keberadaan Kampung RJ.

"Harapan kami nantinya seluruh desa di Tala ada Kampung RJ-nya. Bertahap lah, sekarang satu dulu yang kami jadikan pilot project," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved