Berita Tanahlaut
Pengurusan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pelaihari Masih Normal
Tak banyak warga Kabupaten Tala datang ke Kantor BPJS Kesehatan di kawasna Parit, Kota Pelaihari, Kalsel, terkait aturan wajib menjadi peserta.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengurusan sejumlah layanan publik, belum berimbas terhadap pengurusan kepesertaan baru di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Rabu (23/2/2022) siang, suasana Kantor BPJS Kesehatan Tala d Jalan A Yani di kawasan Parit, Kota Pelaihari, tampak sepi.
Tak ada keramaian warga yang datang mengurus kepesertaan. Hanya ada dua hingga tiga orang yang datang berurusan.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Tala Kalsel Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Penyidik Lacak Penadah
Baca juga: Polisi Jebloskan Mantan Anggota DPRD Tala ke Sel Tahanan, Ini Dugaan Perkara yang Membelit
Baca juga: Meninggal di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, Begini Aktivitas Terakhir Kakek 60 Tahun Asal Kelayan
Baca juga: VIDEO Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalsel Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
"Sejauh ini masih normal-normal saja. Tak ada lonjakan warga yang mengurus kepesertaan," ucap Helmi Khoir, Kepala BPJS Kesehatan Tala.
Ia menyebutkan rata-rata harian jumlah warga yang mengurus kepesertaan bpjs kesehatan tala sekitar 30 orang.
"Tapi, itu pun pada hari pasar, Hari Senin. Kalau hari-hari lainnya, kurang dari itu," sebut Helmi.
Ia menerangkan kantornya buka mulai pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita. "Full jam layanan. Artinya, pada jam istirahat pun layanan tetap buka," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-kantor-bpjs-kesehatan-tala-di-kawasan-parit-kota-pelaihari-kalsel-rabu-23022022.jpg)