Kriminalitas Banjarmasin

Mau Kembalikan Uang Korban, Bandar Arisan Online FNF Belum Tersangka

Bandar arisan online yakni L atau FNF (24),  hingga Jumat (25/2/2022) statusnya belum menjadi tersangka. Ia bersedia mengembalikan uang korban

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menjelaskan mengamankan FNF (24) seorang bandar arisan online setelah menerima 28 pengaduan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski beberapa hari lalu diamankan aparat Polresta Banjarmasin, bandar arisan online yakni L atau FNF (24),  hingga Jumat (25/2/2022) statusnya belum menjadi tersangka. 

Hal ini, lantaran pihak kepolisian melalui Satreskrim Polresta Banjarmasin mempertemukan dan memediasi para korban dan sang bandar. 

Dikatakan Kasat Reskrim, Kompol Alfian Tri Permadi, Jumat (25/2/2022) status FNF alias L belum tersangka. 

Laporan belum dibuat para korbannya, karena saudari L ini beritikad baik mau mengembalikan uang korban, dia minta waktu untuk menjual asetnya.

Baca juga: Pasca Digeledah Polisi, Rumah Bandar Arisan Online Fiktif di Banjarmasin Dibiarkan Kosong

Baca juga: Polisi Telusuri Aset Milik Bandar Arisan Online di Banjarmasin, Ada Rumah Senilai Ratusan Juta

Baca juga: Terseret Bisnis Arisan Online Sang Istri, Briptu MS Diamankan Bid Propam Polda Kalsel

“Saat ini para korban juga masih menghitung kerugiannya dan mengumpulkan bukti transferan mereka,” Kata Kompol Alfian Tri Permadi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Totalnya, ada puluhan yang diduga menjadi korban arisan online dengan bandar berinisial L itu. 

FNF, di sisi lain juga sempat terlibat kasus yang sama beberapa waktu lalu. 

Baca juga: 28 Korban Arisan Online Ngadu ke Polresta Banjarmasin, Satu Bandar Lagi Diamankan Polisi

Namun menurut Kompol Alfian, wanita 24 tahun itu tidak dipidanakan lantaran telah memfasilitasi atau mengembalikan uang para korban. 

Ia digiring ke Mapolresta Banjarmasin pada Senin (21/2/2022) pagi, dan tak lama setelahnya, puluhan perempuan pun mengadu telah menjadi korban dari FNF. 

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved