Berita Banjarbaru

Masih Ada Nelayan Jateng Gunakan Alat Tarik Berkantong di Perairan Kalsel

Rusdi mengaku juga masih menunggu jika nelayan Jateng atau Pemprov Jateng protes, agar permasalahan alat tangkap dapat dibawa ke KKP.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Milna Sari
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Nelayan Jateng diketahui masih datang ke perairan Kalsel, setelah pertemuan Pemprov Kalsel dengan Pemprov Jawa Tengah terkait nelayan yang memakai alat tarik kantong yang dianggap menyerupai cantrang.

Hal itu diungkapkan Kadislutkan Kalsel, Rusdi Hartono Sabtu (26/2/2022).

Setelah pertemuan tersebut ujarnya masih ada ditemukan nelayan yang masuk ke perairan Kalsel.

Meski begitu tak seperti sebelumnya ditindak dengan dibakar kapalnya oleh nelayan Kalsel, kini kapal diminta menjauh dan pergi setelah diusir.

"Masih ada dua atau tiga, mereka tetap memakai alat tangkap mereka itu, karena menurut mereka itu tidak dilarang, diperbolehkan sesuai dengan Permen KKP itu, padahal alat tangkap itu jaringnya rapat sekali, mirip dengan cantrang," bebernya.

Baca juga: Berduaan dalam Kamar yang Digembok dari Luar, Pasangan ini Terjaring Razia Satpol PP Kota Banjarbaru

Baca juga: Buka Sampai Jam 1 Dini Hari, Nasi Kebuli Khas Banjarbaru di Warung Bawah Asam Tersaji Hangat

Lantas, apa yang akan dilakukan Dislutkan Kalsel, apakah akan menyosialisasikan ke nelayan Kalsel jika alat tangkap tarik kantong diperbolehkan atau nelayan Jateng tetap tidak boleh mencari ikan di perairan Kalsel? Rusdi mengaku tetap tegas untuk menolak nelayan Jateng jika tetap memakai alat tangkap yang sama.

"Kami tetap meminta agar nelayan kita tidak berlaku anarkis dan kita selesaikan secara baik," tambahnya.

Rusdi mengaku juga masih menunggu jika nelayan Jateng atau Pemprov Jateng protes.

Dengan itu permasalahan alat tangkap tersebut dapat dibawa ke KKP.

"Kita akan bawa ke Kementerian apakah alat tangkap itu memang boleh atau tidak, secara kasat mata, alat tangkap itu sangat merusak perairan Kalsel," ujarnya.

Perairan di Kalsel terang Rusdi memang masih banyak ikan oleh sebab itu banyak nelayan dari Jawa yang mengambil ikan di perairan Kalsel.

Tak hanya itu, perairan Kalsel pada jarak 12 mil yang merupakan kewenangan Pemprov Kalsel ujarnya, juga masih sangat baik kondisi dasar lautnya sehingga jika datang nelayan luar dengan alat tangkap tarik berkantong tersebut akan merusak terumbu karang dan biota laut.

"Sementara hasil tangkapan yang bisa diambil dari alat tarik berkantong itu cuma 40 persen saja, karena semuanya termasuk dijaring yang rapat itu," bebernya.

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Pengedar Sabu Diciduk Anggota yang Menyamar

Sebelumnya di 2021 lalu nelayan Kalsel diketahui membakar kapal nelayan Jateng yang menggunakan alat tangkap yang dianggap cantrang.

"Memang mereka anarkis, tapi itu akumulasi dari kekesalan mereka terhadap nelayan luar yang merusak perairan Kalsel," ujarnya.

Berdasarkan data Dislutkan Kalsel, sudah ada 11 kapal nelayan Jateng yang di perairan 713 laut Makassar di Kotabaru yang kedapatan memakai cantrang.

Semuanya sudah divonis di pengadilan negeri Kotabaru.

Banjarmasinpost.co.id / Milna

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved