Berita Tanahbumbu
Hasil Operasi Jaran Intan, Polres Tanbu Kalsel Amankan 21 Sepeda Motor Temuan
Sebanyak 21 motor temuan dari hasi Operasi Jaran Intan telah diamankan di Polres Tanbu, Kalsel. Warga yang kehilangan bisa memeriksanya
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Selama operasi Jaran Intan, 7 pelaku pencurian sepeda motor diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain itu, sebanyak 8 orang tersangka lainnya turut diamankan. Total, 15 orang tersangka yang mendekam di sel polres di Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel, ini.
Barang bukti yang ditemukan sebanyak 8 motor dan 2 mobil. Bukan hanya itu, selama operasi jaran intan oleh Polres Tanbu, juga amankan 21 sepeda motor tak bertuan atau temuan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Zairullah Azhar Minta Dandim Tanah Bumbu Kalsel Maju Pilkada
Baca juga: Gerak Cepat Polda Kalsel Buru Tahanan Kabur, 3 dari 4 Orang Berhasil Ditangkap
Baca juga: Update Covid-19 Tanbu : Sembuh 6, Satgas Sebut Penambahan Positif Corona Lumayan Banyak
Baca juga: Nelayan Batakan Kalsel Melaut Tak Kunjung Pulang, Tim Gabungan dan Warga Lakukan Pencarian
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah di Sungai Lulut Kabupaten Banjar Kalsel, Ketua RT Ikut Menyaksikan
"Tersangka dan barang bukti itu diamakan selama operasi berlangsung dari 9 hingga 20 Februari 2022," sebutnya.
Ditambahkan Kasatreskrim, AKP Wahyudi, sepeda motor temuan itu diamankan. Bila ada yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Bagi warga yang kehilangan sepeda motor, bisa datang ke polres dan mengecek kendaraan. Bila memang ada, bisa membawa surat-menyuratnya sebagai bukti kepemilikan," imbau dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)