Religi
Solusi Lupa Gerakan dan Rakaat saat Shalat, Ustadz Adi Hidayat Jabarkan 2 Jenis Sujud Sahwi
Ketidaksengajaan lupa gerakan maupun rakaat dalam shalat kadang-kadang bisa saja terjadi. Ustadz Adi Hidayat punya solusi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ketidaksengajaan lupa gerakan maupun rakaat dalam shalat kadang-kadang bisa saja terjadi. Ustadz Adi Hidayat punya solusi.
Lupa gerakan shalat tak jarang terjadi. Penyebabnya karena orang tersebut tidak fokus dan khusyu' dalam shalatnya.
Lupa dalam shalat biasanya terjadinya pada gerakan yang lebih atau kurang dari semestinya sehingga mempengaruhi jumlah rakaat.
Bagaimana solusi lupa dan ragu dalam rakaat shalat?
Baca juga: Lemak Tubuh Rontok Lewat Pola Tidur Ini, dr Zaidul Akbar Jelaskan Soal Jam Tidur Rasulullah SAW
Islam telah memberikan aturan bagi umat muslim yang merasa ragu atas rakaat shalatnya yakni melakukan sujud khusus.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagi yang merasakan lupa atau situasi yang membuat seseorang lalai dalam shalat maka solusinya dengan sujud sahwi.
Ada dua jenis sujud sahwi yang mana keduanya diriwayatkan oleh dua orang sahabat Nabi Muhammad SAW.
Pertama, jenis sujud sahwi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Buhainah. Pendapat ini ada dalam kitab shahih bukhari nomor hadits 1224 dan kitab shahih muslim nomor hadits 520.
Pendapat yang pertama menyatakan bahwa sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam dalam sholat.
Pendapat kedua diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dalam kitab shahih bukhari nomor hadits 1229. Riwayat ini menyatakan bahwa sujud sahwi bisa dilakukan setelah salam.
Keduanya tercantum dalam hadits Bukhari dan dua-duanya adalah hadits yang sahih.
Rincian Penjelasan Sujud Sahwi
Berikut rincian penjelasan sujud sahwi.
1. Jika ragu-ragu atau merasa jika kelebihan jumlah rakaat shalat dari yang semestinya, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.
Misal, shalat subuh 2 rakaat, dalam keadaan tidak sadar anda melakukan 3 rakaat. Maka setelah salam, tunaikan sujud sahwi.
2. Jika ragu-ragu atau merasa kurang rakaat shalat sebelum menyelesaikan sholat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam.
Misal, shalat maghrib 3 rakaat, anda merasa (ragu-ragu) masih pada rakaat kedua, kemudian anda sempurnakan rakaat ketiga, dan sebelum salam tunaikan sujud sahwi.
3. Yang ketiga, jika kondisinya seperti kejadian nomor 2 (belum sampai rakaat sempurna) tapi sudah salam. Maka bangkit lagi untuk menunaikan rakaat yang ketiga. Dalam kasus ini yang paling kuat pendapatnya, setelah salam, baru menunaikan sujud sahwi.
"Jadi kalau misalnya anda bingung dalam keadaan sholat, anda boleh memilih apakah mengerjakan (sujud sahwi) sebelum salam atau anda kerjakan setelah salam. Jangan sampai anda bingung kemudian sujud sahwi lagi, setelah sujud sahwi anda bingung kemudian sujud sahwi lagi, itu tidak perlu, silahkan anda kerjakan sebelum salam atau setelah salam," tegas Ustadz Adi Hidayat.
Pointnya adalah sujud sahwi dikerjakan dalam dua kali. Jadi yang pertama dikerjakan, kemudian bangkit (duduk), sujud lagi, dan bangkit lagi (duduk), kemudian salam.
Cara Sujud Sahwi Sebelum dan Sesudah Salam
1. Setelah selesai membaca tahiyat sampai akhir, dengan membaca doa 4 perlindungan "Allahumma inni a'udzubika min 'adzabi jahannam, wa min 'adzabilqabri, wa min fitnatilmahya walmamati, wa min syarri fitnatil masihiddajjal”, kemudian bangkit (duduk).
2. Kemudian melaksanakan sujud sahwi, bacaannya adalah
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.
3. Kemudian bangkit lagi (duduk), lalu sujud lagi membaca doa sujud sahwi yang sama, kemudian duduk dan salam.
4. Sedangkan sesudah salam juga sama caranya dengan di atas namun dilakukan setelah salam
Ada dua kalimat karena kemungkinan orang-orang yang lupa dalam shalatnya, baik dalam gerakan atau bacaan, disebabkan oleh dua hal.
Yang pertama adalah ngantuk, karena mengantuk menyebabkan orang tidak berkonsentrasi dalam sholatnya.
Yang kedua lalai yang disebabkan bukan karena mengantuk, misal karena banyaknya fikiran, karena ada sesuatu yang mengejutkan, dan lain-lain.
Bagi umat muslim yang mengerjakan sujud sahwi hanya satu kali karena tidak tahu, Ustadz Adi Hidayat menyebut orang tersebut adalah orang-orang yang termaafkan karena ketidaktahuannya.
"Dan dihukumi dia dalam keadaan ketidaktahuannya, shalat yang ditunaikannya pun sah, namun di kemudian hari melengkapi amalan shaleh dengan shalat-shalat sunnah," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)