Kriminalitas Banjarmasin
Empat Tahanan Tahti Kabur Berhasil Ditangkap, Personel Piket Diperiksa Intensif Propam Polda Kalsel
Empat tahanan yang sempat kabur dari Direktorat Tahti Polda Kalsel sejak Minggu (27/2/2022) berhasil ditangkap
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tuntas sudah pengejaran Polisi terhadap empat tahanan yang sempat kabur dari Direktorat Tahti Polda Kalsel sejak Minggu (27/2/2022).
Keempat tahanan yang kabur yaitu masing-masing berinisial MS, AC, AM dan RW seluruhnya sudah berhasil kembali ditangkap, Selasa (1/3/2022).
"Keempatnya sudah diamankan lagi. Tiga sudah diamankan langsung di malam itu juga dan yang satu lagi dini hari ini," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Selasa (1/3/2022).
Tahanan kabur yang terakhir diamankan yaitu berinisial MS ditangkap di kawasan Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin sekitar pukul 00.30 Wita.
Baca juga: Gerak Cepat Polda Kalsel Buru Tahanan Kabur, 3 dari 4 Orang Berhasil Ditangkap
Baca juga: Tahanan Kabur dari Gedung Ditahti Polda Kalsel di Banjarmasin, Polisi Lakukan Pemburuan
Dijelaskan, pengejaran dan penangkapan terhadap keempat tahanan kabur itu juga turut didukung sikap kooperatif masyarakat.
"Semuanya (penangkapan) dilakukan melalui upaya persuasif," kata Kabid Humas.
Terkait kronologinya, Kombes Rifa’i mengatakan, keempat tahanan tersebut menerobos paksa penjagaan dan gerbang Gedung Tahanan Direktorat Tahti Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Para tersangka ini disebut sempat melawan dan bergumul dengan personel piket di gedung tahanan sebelum merusak gerbang tahanan dan kabur.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur di Polres HSS, Kapolda : Hukuman Bakal Ditambah dan Anggota Diberi Sanksi
Pasca kejadian tersebut, seluruh personel piket yang berjaga di Gedung Tahanan Direktorat Tahti Polda Kalsel kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Kalsel.
Kabid Humas mengatakan, jika ditemukan unsur kelalaian tentu personel yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)