Selebrita
Karir Marshel Widianto Melejit hingga Tampil di Paris, Komika Sebut Berkat Doa Ortu & Kerja Keras
Marshel Widianto saat ini tengah bahagia, ia sedang berada di Paris dalam suatu proyek kerja diajak Crazy Rich Malang, Marshel ungkap tips suksesnya
Marshel Widianto dan Babe Cabita diajak produk MS Glow yang turut meramaikan Paris Fashion Week 2022, Selasa kemarin.
"Gue senang, berkat MS Glow, muka gue ada di New York dan sekarang di Paris," kata Marshel Widianto girang. "Marshel Widianto from Priok to Paris," lanjutnya.

Komika yang kini berusia 25 tahun itu berterima-kasih ke produk kecantikan milik Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana itu.
"Muka gue ini nggak pas untuk beauty skincare. Sekarang gue pakai skincare, sampai ada di Galleries Lafayatte, Paris," ujar Marshel Widianto.Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Marshel Widianto yang Dulu Orang Biasa di Tanjung Priok, Sekarang Bisa 'Terbang' ke Paris,
Tips Kunjungi Destinasi Wisata Luar Negeri, Ketahui Aturan Perjalanan Masing-masing Negara
Beberapa destinasi populer di dunia telah memperketat regulasi
perjalana internasional mereka sejak varian Covid-19 Omicron muncul.
Pembatasan juga mulai kembali dilakukan di sejumlah negara. Banyak negara melarang perjalanan dari atau ke beberapa negara di Afrika bagian selatan, tempat varian baru Omicron pertama terdeteksi.
Selain itu, ada beberapa kebijakan baru dari sejumlah tujuan destinasi yang populer di kalangan wisatawan dunia. Berikut rangkuman peraturannya, melansir dari Travel Pulse, Sabtu (11/12/2021).
1. Turki
Semua wisatawan asing yang pergi ke Turki dan berusia di atas enam tahun wajib mengisi formulir online.
Selain itu, mereka harus membuktikan diri bahwa sudah mendapat vaksinasi lengkap, sudah sembuh dari Covid-19, atau menunjukkan tes antigen negatif.
Saat sampai di Turki, semua wisatawan akan menjalani evaluasi medis untuk mendeteksi Covid-19, termasuk pemeriksaan suhu badan.
2. Perancis
Perancis termasuk negara yang memperketat peraturan perjalanan. Meski wisatawan asing dari luar Eropa telah divaksinasi, mereka tetap wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif selama tidak lebih dari 48 jam perjalanan.
Bagi wisatawan asing yang telah memperoleh vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Janssen (Johnson & Johnson), mereka harus menunjukkan sertifikat vaksin saat masuk.