Kriminalitas Banjarbaru
Kawanan Pencuri Gulungan Kawat Bendrat Digulung Jajaran Polres Banjarbaru Kalsel
Empat orang ditangkap petugas Polres Banjarbaru dalam kasus pencurian kawat bendrat dari sebuah gudang di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Lianganggang.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kawat bendrat hilang dari gudang di Jalan A Yani Km 19.200, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Vivi Erina Gunawan (40) pemilik gudang sekaligus korban, mengalami kerugian sekitar Rp 44.200.000 atas kejadian tersebut.
Kepala Polres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, mengatakan, hilangnya kawat bendrat berawal dari kecurigaan pelapor dan saksi melihat kerusakan CCTV gudang saat Minggu (27/2/2022).
"Merasa ada yang aneh, korban dan saksi pun langsung pergi serta mengunjungi gudang miliknya," ujarnya, Kamis (10/03/2022).
Sesampain di tempat kejadian, pelapor dibuat terkejut mendapati gembok pintu akses masuk lantai dua gudang telah dirusak.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Lelaki di Banjarbaru Pasrah saat Petugas Temukan Dua Bungkus Sabu di Lantai Rumah
Baca juga: Si Jago Merah Mengamuk, Kantor Desa Sungai Kitano Kabupaten Banjar Kalsel Ludes Terbakar
Setelah mendapati hal tersebut, urai dia, pelapor lantas mengecek seisi gudang dan kembali dibuat terkejut mendapati tumpukan kawat bendrat berkurang.
"Untuk memastikan jumlah kawat bendrat berkurang, pelapor memastikan dengan melakukan perhitungan," ujarnya.
Dan ternyata kawat tersebut berkurang sebanyak 130 gulung, berat 20 kg. Lalu, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Banjarbaru.
Kemudian, ditindaklanjuti Team Resmob Polres Banjarbaru dengan melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah pada pada seorang karyawan gudang.
Beriktunya, Team Resmob Polres Banjarbaru melakukan pencarian di daerah Cempaka. Dan, berhasil mengamankan MR (27), warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Baca juga: Aturan Baru Tanpa Tes PCR dan Antigen sudah Berlaku di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Baca juga: Dugaan Korupsi pada Bank di Kabupaten Batola, Kejati Kalsel Panggil Pihak Dispencapil
"Saat diinterogerasi, yang bersangkutan mengatakan melakukan pencurian bersama dengan tiga temannya, yaitu MH (18) warga Sungai Papuyu Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara dan AB (22) warga Jalan Pertokoan, Kabupaten Kutai Barat," ungkapnya.
Tersangka MH dan AB berhasil diamankan petugas di kawasan Lianganggang, Kota Banjarbaru. Sedangkan satu pelaku lagi atas nama YUB masuk daftar pencarian orang (DPO).
Setelah tiga pelaku berhasil diamankan, pengembangan kembali dilanjutkan terhadap penadah kawat bendrat, NSB (28), di sebuah toko bangunan di Jalan Veteran, Sungai Sipai, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Selanjutnya, membawa keempat orang itu, beserta barang bukti tiga buah CCTV, satu rol kawat bendrat dengan berat 20 kg dan delapan rol kawat bendrat masing-masing berat 1 kg ke Polres Banjarbaru.
Dari keterangan pelaku MR, pencurian dengan cara dua orang masuk ke dalam gudang, yaitu dirinya dan YUB (buron dengan cara memanjat tembok gudang. Pelaku MH dan AB menunggu di luar, sambil melihat situasi di luar.

Pelaku yang bertugas di dalam gudang, masuk dengan cara merusak CCTV, mengambil kawat bendrat.
Masih berdasarkan keterangan pelaku, setelah mengambil kawat tersebut kemudian di jual kepada NSB dengan harga Rp 200 ribu per rol. Sudah terjual kepada NSB sebnyak 20 rol dengan cara bertahap.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)