Ramadhan 2022

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Qadha dan Bayar Fidyah

Jelang Ramadhan 2022, Ustadz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH kini menjelaskan soal cara membayar utang puasa Ramadhan atau Qadha Puasa Ramadhan.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
Youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat 

Dar dua pandangan itu, Ustadz Adi Hidayat mempersilakan bagi yang memiliki utang puasa untuk memilih melaksanakan qadha dan membayar fidyah atau hanya qadha saja.

"Kerjakan senyaman Anda sesuai dengan keyakinan Anda," tandasnya.

Kelompok Orang yang Boleh Tak Berpuasa Ramadhan

Sebagaimana tertulis pada Surah Al-Baqarah ayat 184, ada beberapa golongan yang diizinkan meninggalkan puasa wajib.

Dalam makna ayat itu disebutkan kondisi seseorang yang sakit. Ustadz Adi Hidayat menyebut tidak semua sakit bisa dibebaskan puasa.

"Ulama terbagi dalam tiga pendapat, pendapat pertama dzhohiriah atau tekstual, disebut sakit maka ia boleh membatalkan puasanya, sakit apa saja, namun pendapat ini kurang kuat, kalau tafsir begini nanti semua yang sakit batal puasa misalnya hanya keseleo kemudian merasa sakit, ini tidak bisa diambil sebagai dalil, maka ditolak oleh para ulama," papar Ustadz Adi Hidayat dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ceramah Pendek.

Pendapat kedua adalah sakit yang menyulitkan untuk puasa. Kadarnya seseorang tersebut bisa puasa namun sulit.

Kemudian pendapat ketiga di kalangan jumhur menyebutkan sakit yang ketika berpuasa maka akan memperparah sakitnya atau berdampak buruk bagi dirinya.

"Orang yang dikiaskan secara dzhohir sehat namun tidak ada kemampuan untuk berpuasa seperti orang sakit, orang yang dimaksud adalah orang yang mengandung dan menyusui bagi perempuan," jelasnya.

Ini karena pada ibu yang mengandung dan menyusui merasa khawatir ketidakmmapuan tubuh untuk berpuasa dan bisa membahayakan dirinya dan bayinya maka berlaku hukum kebolehan untuk tidak menunaikan puasa.

Kelompok lainnya yang tidak dibolehkan berpuasa adalah musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.

“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”

Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi:

- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved