Selebrita

Sumber Asli Kekayaan Rudy Salim Bikin Raffi Ahmad Curiga, Asal Usul Uang Bos Prestige Pun Terkuak

Rudy Salim dikaitkan dengan Indra Kenz. Sahabat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu sampai dipanggil polisi. Bos RANS Cilegon FC curiga sumber kekayaan

Editor: Murhan
Youtube Rans entertainment
Raffi Ahmad dan Rudy Salim. 

Saat tahu Rudy Salim mangkir dari panggilan polisi, Mila Machmudah akhirnya menyindir Rudy Salim.

Dia bahkan curiga jika Rudy Salim melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Indra Kenz.

"Duuuuuuuuuh jadi ikut deg-degan," tulis Mila Machmudah di akun Facebooknya, dikutip Selasa, 15 Maret 2022.

Dia pun tampak begitu heran kalau Rudy Salim mangkir dari pemeriksaan.

"Kok mangkir ya. Padahal kan cuma diminta kesaksian saja," ujarnya dengan heran.

Meski curiga dengan aksi Rudy Salim, namun Mila menegaskan dirinya akan selalu mengikuti perkembangan terkait kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dia menunggu pihak-pihak lain yang ikut terjerat dalam kasus yang sama.

Baca juga: Kecurigaan Adik Venna Melinda pada Ferry Irawan Kini Mencuat, Paman Verrell Kulik Kedok sang Ipar

Tak Ingin Disebut Crazy Rich

Rudy Salim sebelumnya diketahui sempat mengungkap jika Ia tak ingin disebut dengan julukan Crazy Rich meski memiliki kekayaan yang berlimpah.

Bahkan pemilik club bola RANS Cilegon FC ini mengatakan jika orang yang memiliki julukan tersebut dan terlalu membangga-banggakan sebutan itu merupakan orang yang tidak beres.

"Wah, saya bukan crazy rich lah. Kebanyakan yang crazy rich itu ujung-ujungnya malah kayak nggak beres ya" ucap Rudy Salim ditemui di Showroom Prestige Motorcars miliknya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Sementara itu, Diketahui jika kini Rudy Salim ikut terseret arus kasus Indra Kenz.

Hal itu lantaran sebelumnya Indra Kenz membeli mobil-mobil mewah di showroom milik Rudy Salim yakni Prestige Motorcars.

Meskipun demikian, sosok pengusaha kaya tersebut nampak tak ambil pusing dengan dugaan yang menimpanya.

Lebih jauh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, mentakan jika penyedia barang dan jasa para Affiliator juga dapat terseret hukum dan mendapat sanksi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved