Selebrita
Ternyata Ini Pekerjaan Asli Indra Kenz dan Doni Salmanan, Berstatus Buruh di KTP dan Kerjasama KPK
Ternyata ini pekerjaan asli Indra Kenz si Crazy Rich Medan dan Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung. Ada yang jadi buruh hingga kerjasama KPK.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan kini dibicarakan seantero negeri. Crazy Rich Medan dan Crazy Rich Bandung itu kini ditahan polisi.
Indra Kenz dan Doni Salmanan memiliki kasus serupa yakni terkait investasi bodong.
Lantas apa pekerjaan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebenarnya?
Ternyata, tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz rupanya pernah kerja bareng dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk kampanye antikorupsi.
Baca juga: Kisah Asmasra Angelina Sondakh dengan Seorang Pria di Penjara Terkuak, Bikin Lagu Manusia Apa Kamu
Baca juga: Inilah Cara Doni Salmanan Kumpulkan Pundi-pundi Kekayaan, Borok Suami Dinan Fajrina Dibongkar
Indra Kenz dan KPK kerja bareng membuat lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan'.
Memang, Indra Kenz berprofesi sebagai penyanyi. Bahkan, dia pernah ikut ajang pencarian bakat.
Nah, terkait kerja bareng KPK, terungkap fakta.
KPK menyatakan, pembuatan lagu bersama Indra Kenz tersebut tidak ada pembiayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Inilah Cara Baru Tukul Arwana Makan Yang Bikin Keluarga Lega, Ega Prayudi Tak Mau Bikin Ayah Drop
Baca juga: Kebohongan Indra Kenz Soal Kenalan Jenderal di KPK Akhirnya Terungkap, Sorot Video Lagu Antikorupsi
Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.
KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.
"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.
"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.
KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.