Berita Tanahbumbu
VIDEO Satreskrim Polres Tanbu Ungkap Dugaan Penampungan Minyak CPO di Pelabuhan Pelindo Batulicin
Pengungkapan kasus dugaan penampungan CPO illegal tersebut diketahui dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jajaran Satreskrim bersama Satintelkam Polres Tanahnumbu, ungkap kasus dugaan adanya penampungan CPO di Tanah merah Kersik Putih Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanahbumbu.
Pengungkapan kasus dugaan penampungan CPO illegal tersebut diketahui dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Selasa (15/3/2022) siang.
Pengungkapan kasus pertama diketahui saat mendatangi gudang di Kersik Putih beserta kapal yang terlibat dalam penampungan CPO tersebut.
Saat itu, polisi menemukan minyak CPO yang ditampung bahkan sebagian besar sudah masuk ke pelabuhan Kontainer di Pelabuhan Pelindo Batulicin.
Baca juga: VIDEO Danrem 101/Antasari Beberkan Kesiapan Hadapi Bencana Karhutla Kalimantan Selatan
Di Kersik Putih Tanah merah, polisi memasang garis polisi terhadap gudang dan kapal pengangkutan.
Setelah seorang pria dimintai keterangan, menyatakan minyak CPO sebagian sudah dikirim ke Pelabuhan Pelindo Batulicin.
Setelah mendengar pernyataan tersebut AKP Wahyudi beserta jajaran bergeser dan benar saja mendapati sejumlah kontainer warna hijau yang sudah siap muat ke kapal.
Setelah diperiksa, setidaknya ada sebanyak 6 kontainer yang diketahui mengangkut minyak CPO dan diduga illegal.
Bahkan satu orang yang diketahui penanggung jawab berinisial HS, digelandang ke Mapolres Tanahbumbu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanahnumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Reskrimnya, AKP Wahyudi, membenarkan ditemukannya tempat penampungan CPO di Tanah merah. Kemudian dikembangkan ke arah pelabuhan Pelindo Batulicin.
Baca juga: VIDEO Sabu dan Ekstasi Diblender, Polda Kalsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Narkoba
"Ya, kita sudah temukan lokasi yang dikabarkan adanya penampungan illegal, saat ini kami masih melalukan penyelidikan lebih dalam," katanya.
Kendati demikian, saat ini ada satu orang yang dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan terkait dugaan penampungan CPO illegal ini.
"Kita ungkap kasus ini, setelah adanya kelangkaan bahan baku minyak goreng dan masyarakat saat ini semuanya sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng. Ini kita tindak lanjuti, " katanya.
Terkait jumlah tonase yang ditemukan tim, namun time memukan 6 kontainer di pelabuhan Pelindo Batulicin.
(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)