Berita Batola

Serahkan LKPD Unaudited, Sekda Batola Harapkan Kembali Terima WTP

Mewakili Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Zulkipli Yadi Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
Prokopimda Batola
Sekdakab Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor saat menyerahkan KPD unaudited TA 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Mewakili Bupati Barito Kuala, Sekretaris Daerah, Zulkipli Yadi Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalsel, Jum'at (18/3/2022).

Penyerahan juga dilakukan bersama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan kepala daerah lainnya di Gedung BPK Kalsel Kota Banjarbaru

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel M Ali Asyhar mengapresiasi kepala daerah atas atas tanggung jawabnya menyerahkan LKPD karena semuanya sesuai amanah yang di atur dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2024.

"Setelah menerima laporan keuangan dari kepala daerah, kami dalam waktu 2 bulan harus menyampaikan hasil pemeriksaan keuangannya. Paling lambat tanggal 17 Mei 2022, hasilnya kami serahkan," ujar Ali.

Baca juga: Giat di Kawasan Bawah Jembatan Barito, Satpol PP Batola Temukan Bungkus Kondom dan Alas Plastik

Baca juga: Tambahan Penghasilan ASN di Batola Belum Cair, Begini Penjelasan Sekdakab

Dijelaskan, laporan keuangan merupakan tanggung jawab kepala daerah, sedangkan BPK RI hanya sebatas memberikan opini atas hasil pemeriksaan dan bertanggung jawab atas opini tersebut.

Ditekankan, tujuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini atau pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Serah terima laporan keuangan ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima dan penyerahan laporan keuangan unaudited pemda tahun anggaran 2021, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel.

Baca juga: Spenda Banjarbaru Gelar Temu Kangen, 26 Orang Guru Dihadirkan

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Ekonomi Uniska MAB Dijadwalkan Awal April 2022 Sudah Tempati Kampus Baru

Setda Batola Zulkipli menyampaikan laporan ini merupakan tanggung jawab dan hasil kerja keras yang sudah disusun seluruh pihak di Kabupaten Barito Kuala.

"Kita berharap hasilnya akan seperti sebelumnya, yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian, kalau bisa lebih baik lagi dengan penyempurnaan atas kekurangan yang ada," harapnya.

Selain Batola, BPK juga menerima LKPD 2021 dari Pemprov Kalsel, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Tanah laut, Kotabaru, Hulu Sungai Utara dan Kota Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved