Religi

Cara Menghitung Denda Utang Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Tak Tunda Qadha

Denda utang puasa Ramadhan dan cara menghitungnya dijelaskan Buya Yahya.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Youtube Al Bahjah TV
Buya yahya menjelaskan tentang qadha Ramadhan. 

Buya Yahya menambahkan, darah haid yang keluar setiap bulan adalah berupa kotoran yang wajib dikeluarkan.

Ini sebagaimana buang air kecil dan juga buang air besar untuk kebersihan. Jika seseorang minum obat penvegah haid sama halnya diibaratkan seseorang yang minum obat pencegah kencing dan berak agar wudhunya tidak batal.

"Haid biarkan seperti itu, pahalamu tidak akan dikurangi, tidak usah melawan kodrat," tegasnya.

Buya menambahkan haid merupakan sesuatu yang normal dan fitrah bagi wanita.

Baca juga: Ramadhan 2022 Tiba, Ini Daftar Amalan Sambut Bulan Puasa Menurut Ustadz Abdul Somad dan Adi Hidayat

Kesempurnaan puasa Ramadhan sendiri menurut Buya tidak dalam bentuk dhohir, tetapi kepasrahan seorang hamba kepada Allah.

Berikutnya, Buya Yahya menjelaskan terkait permasalahan hukum meminum obat pencegah haid selama Ramadhan.

"Kalau ada seandainya orang minum obat lalu 30 hari bener-bener penuh, ya puasanya sah," tutur Buya, "Cuman, apakah lebih bagus bagi dia?"

Menurut Buya, secara hukum fikih dhohir urusan minum obat sejenis ini ranah tim medis.

Apabila dokter mengatakan tidak berbahaya, maka hukumnya diperbolehkan.

"Cuman, pada hakikatnya nggak perlu orang seperti itu," jelas Buya.

Seseorang tidak boleh melakukan sesuatu dengan hawa nafsunya hingga memaksa, termasuk dalam beribadah.

Buya menambahkan jika seorang wanita melakukannya bukan dalam rangka protes akan kondisi haidnya, hal itu tidak dilarang namun tetap kurang baik.

Sebaliknya, jika ia melakukannya karena protes kepada Allah mengapa dia harus haid, maka itu tidak dibenarkan.

Berdasarkan pengalaman orang-orang yang curhat ke Buya Yahya, penyesalan kerap dikeluhkan seseorang yang telah meminum obat anti haid.

"Ada orang dikasih rezeki umrah minum obat, setelah pulang umrah berantakan hari haidnya gara-gara dia mencoba melawan kodratnya dengan maksud agar umrahnya full," ceritanya.

Buya Yahya mengimbau bagi para wanita, meski sedang haid dan tidak dalam keadaan suci, maka harus tetap melayani kebutuhan suami dan berdzikir kepada Allah SWT.

"Tetap masakkan suami untuk sahur, jadi jangan jadikan haid untuk penghalang berbuat baik. Yang dilarang jauhi yang diizinkan lakukan, baca shalawat dna dzikir masih diizinkan maka lakukan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved