Ekonomi dan Bisnis
Polemik Minyak Goreng di Kalsel , KPPU Wilayah V Kalimantan: Ada Indikasi Aktivitas Spekulan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V Kalimantan menemukan indikasi aktivitas spekulan yang membuat polemik minyak goreng di Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
KPPU Kanwil V Kalimantan untuk BPost
KPPU Kanwil V melakukan pengecekan terkait stok minyak goreng kemasan dan curah di Kaltim.
"Saat ini tengah diolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menetukan kelayakan alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," ujar Manaek.
Baca juga: Tak Tahu Harga Minyak Goreng Terbaru, Pedagang di Marabahan Jual Harga Lama
"Karena proses penegakan hukum dilakukan sesuai tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam," lanjutnya.
Pengawasan kata dia akan terus konsisten dilaksanakan termasuk koordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran serta sebagai upaya pencegahan pelanggaran. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Halaman 2 dari 2