Berita Banjarbaru
Forkot Banjarmasin Tolak Ibu Kota Kalsel Pindah, Wawako Banjarbaru Wartono Sebut Itu Hak Mereka
Wali Kota Banjarbaru Wartono SE persilakan Forkot Banjarmasin ke MK untuk gugat pemindahan ibu kota dan pihaknya akan mengikuti prosesnya.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal ini mengundang pro dan kontra di masyarakat. Terbaru, Forum Kota (Forkot) Banjarmasin akan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Banjarbaru Wartono SE mengatakan, itu merupakan hak mereka. Lebih baik memang dengan jalur konsitusi.
"Apabila memang ingin melakukan judicial review ke MK, silakan saja. Itu hak mereka," ucapnya saat ditemui, Senin (21/03/2022).
Baca juga: Gugat Pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru, BLF Siapkan Kajian Formil dan Materiil
Baca juga: Rencanakan Revisi SE Pelayanan Khusus untuk Supir Truk Organda, Ini Alasan Pemko Banjarmasin
Untuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, lanjut dia, mengikuti saja seperti apa.
Namun seperti diketahui, Kantor Gubernur dan banyak kantor SKPD sudah pindah ke Kota Banjarbaru. Dan, hal ini sudah cukup lama dirancang.
Kemudian, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE juga menyebut, saat rapat penetapan, Pemko Banjarbaru juga tidak dilibatkan sehingga mengikuti saja keputusan tersebut dan menganggap ini sebagai hadiah.
Menurutnya, ditetapkannya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan tentunya dengan langkah-langkah kongkrit yang dilakukan pembenahan-pembenahan.
Baca juga: Jenazah Politisi Kalsel M Nur Dimakamkan di Dekat Makam Almarhum Ayahanda di Kabupaten Tanbu
Baca juga: Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, Sopir Asal Banjarbaru Diciduk Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel
Tujuannya agar lebih tertata dan jangan sampai terjadi tumpang tindih. "Di awal, dilakukan penataan yang benar agar ke depannya lebih tertata dengan baik," tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
