Ekonomi dan Bisnis
Distributor Minyak Goreng Curah di Kalimantan Selatan Belum Teregistrasi di Kemenperin
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, akui minyak goreng curah langka. Disiapkan dua distributornya, PT Nusindo dan PT Perdagangan Indonesia.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kelangkaan Minyak Goreng curah di pasar dibenarkan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Sabtu (26/3/2022), minyak goreng curah di lapangan mulai kosong lantaran banyak dibeli masyarakat.
Masyarakat, ujarnya, kini memilih Minyak Goreng Curah dibanding minyak goreng kemasan karena harga yang lebih murah.
Subsidi yang diberikan pemerintah untuk Minyak Goreng Curah, ujarnya, juga masih belum bisa diberlakukan di Kalsel lantaran kini masih proses persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
"Sesuai kebijakan dari pemerintah, jika minyak goreng yang mendapatkan subsidi dari badan pengelola perkebunan kelapa sawit kini adalah minta goreng curah yang dikelola oleh industri, karenanya penyalurannya dikelola oleh Kementerian Perindustrian dan mereka menggandeng beberapa industri minyak goreng di Indonesia untuk penyaluran minyak bersubsidi tersebut," jelasnya.
Baca juga: PKSM Banjarmasin dan Sekitarnya Dikukuhkan, Jadi Wadah Silaturahmi Suku Karo di Kalsel
Baca juga: Ratusan Pemuda Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin Lakukan Pawai Sambut Ramadhan 2022
Baca juga: Tiga Bocah SD Naik Baskom ke Sekolah di Kabupaten HST Kalsel, Selalu Semangat Belajar
Distribusi Minyak Goreng Curah, kara Birhasani, melalui distributor dan sub distributor terhadap produsen minyak goreng yang sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian.
Untuk terdaftar di Kemenperin, distributor minyak goreng curah harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian Kalsel dan kabupaten serta kota.
Informasi yang ia terima, pendaftaran itu sedang diproses baik sebagai produsen, maupun sebagai distributor minyak goreng curah yang ditugaskan oleh Kemenperin.
Lambatnya distribusi Minyak Goreng Curah bersubsidi, ungkap Birhasani, lantaran pendaftaran penerima subsidi masih berproses. Ini memperlambat distribusi Minyak Goreng Curah subsidi ke masyarakat.
Dinas Perdagangan Kalsel, katanya, kini hanya terlibat dalam hal pengawasan. Pihaknya dan Dinas Perdagangan kota dan kabupaten sudah menyiapkan calon pedagang pengecer yang akan membeli dari distributor.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Minyak Goreng PT Jhonlin Agro Raya di Kabupaten Tanah Bumbu Akan Beroperasi
Baca juga: VIDEO Truk Ambles di Jembatan Saka Permai Banjarmasin, Tutup Akses Mobil yang Melintas
Baca juga: Viral Bocah Naik Baskom, Ternyata di SDN 3 Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
Selain itu, sudah mengonfirmasi ke dua perusahaan yang ditugaskan untuk menjadi distributor minyak goreng curah di Kalsel, yakni PT Nusindo dan PT Perdagangan Indonesia yang masih menunggu keputusan Kemenperin.
"Karena prosesnya masih berjalan di Dinas Perindustrian dan Kementerian Perindustrian, maka kami hanya bisa menunggu," pungkas Birhasani.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)