Kriminalitas Banjarbaru
Penjual Sabu Diciduk Anggota Polsek Banjarbaru Utara Kalsel
Penjual sabu ditangkap anggota Polsek Banjarbaru Utara di Jalan Sejahtera, Desa Tungkaran, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Jumat (25/3/2022)
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mengembangkan kasus sabu, anggota Buser Polsek Banjarbaru Utara menangkap MS (28), Jumat (25/3/2022) pukul 22.30 Wita.
Penangkapan terhadap lelaki yang merupakan warga Jalan Sejahtera, Desa Tungkaran, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan pengembangan kasus dari A.
"Dari tersangka A yang telah ditangkap, mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tangan tersangka MS," kata Kepa Polres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, Sabtu (26/03/2022).
Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dibawah pimpinan Panit 2, Aiptu Sugeng Gunawan.
Baca juga: Viral Bocah Naik Baskom, Ternyata di SDN 3 Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
Baca juga: Kerap Ditertibkan, Parkir Liar Masih Bermunculan di Banjarbaru, Dishub Imbau Lengkapi Perizinan
Baca juga: E-TLE Resmi Diluncurkan, Kapolda Kalsel: Ciptakan Kelancaran dan Ketertiban Berlalu Lintas
Baca juga: VIDEO Truk Ambles di Jembatan Saka Permai Banjarmasin, Tutup Akses Mobil yang Melintas
Setelah dicek kebenarannya dan dilakukan pengintaian, akhirnya diamankanlah tersebut MS tersebut.
Saat diamankan, sambung Tajudin, orang bersangkutan tidak mengelak dan mengakui telah menjual diduga sabu kepada tersangka A yang telah lebih dulu ditangkap.
Dari tersangka MS ditemukan barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,27 gram dan berat bersih 0,16 gram, botol plastik berisi tujuh plastik klip kecil bening, timbangan digital dan handphone.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)