Selebrita
Tangis Olivia Nathania putri Nia Daniaty Pecah, Divonis Hakim 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan CPNS
Olivia Nathania menangis divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh hakim putri Nia Daniaty ini divonis tiga tahun penjara
BANJARMASINPOST.CO.ID - Olivia Nathania tak mampu menyembunyikan rasa kesediahannya.
Bagaimana tidak, putri penyanyi senior Nia Daniaty ini terlihat langsung menangis kala dinyatakan hakim terbukti bersalah.
Olivia atau kerap disapa Oi ini juga cukup terkejut kala mendengar vonis hakim tiga tahun penjara.
Ya, Oi dinyatakan terbukti bersalah dan divonis tiga tahun kurungan penjara atas kasus penggelapan dan penipuan CPNS bodong.
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty menerima vonis tiga tahun penjara dari Hakim Majelis, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Ria Ricis Ingin Sang Anak Mirip Teuku Ryan, Atta Halilintar Beri Petuah Bijak
Baca juga: Ini Lokasi Tempat Tinggal Verrell Bramasta & Natasha Wilona Jika Menikah, Dibongkar Athalla Naufal
Dalam amar putusan, hakim menganggap Olivia Nathania alias Oi bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Olivia Nathania berupa pidana penjara tiga tahun," kata Hakim Ketua didalam ruang sidang.
Vonis Oi rupanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntutnya tiga tahun enam bulan penjara.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Sifat Asli Ferry Irawan Usai Menikahi Venna Melinda Terbongkar, Ibu Verrell Bramasta Sampai Syok
Baca juga: Curhatan Rohimah dari Turki Kembali Terekspose, Mantan Istri Kiwil Beberkan Keinginan Anak Tiri
Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka. Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diputus 3 Tahun Penjara Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Tak Kuasa Bendung Air Mata,
Nia Daniaty Tuliskan Pesan Haru di Ultah Olivia Nathania ke-30
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania yang kerap disapa Oi berulang tahun ke-30, Minggu (20/2/2022).
Olivia Nathania sendiri masih meringkuk di sel penjara karena kasus dugaan penipuan CPNS.
Meski begitu Nia Daniaty tampaknya tak melupakan ulang tahun sang putri.

Ia pun meski mengucapkan selamat ulang tahun di laman instagramnya.
Nia Daniaty ditemani sang cucu, mengucapkan selamat ulang tahun untuk Oi yang bertambah usia.
Oi dikabarkan kini sedang positif covid dan Nia Daniaty belum mendapat izin untuk menjenguk sang putri.
Meski tak bersama Oi, putrinya nampak ceria memberikan ucapan kepada sang Mama.
Berikut postingan yang dibagikan Nia Daniaty di Instagram-nya.
"Hari ini 30 tahun sudah kamu Lahir anakku Sayang
Segala doa terbaik untukmu Apapun dan Bagaimanapun anakku
Mama tetap Sayang dan slalu mendoakan mu
Happy Birthday Oi
Semoga kuat & Selamat dlm menjalankan Cobaan yg Terjadi di dunia ini..
Ya Allah Sehatkanlah Kuatkanlah,
Selamatkanlah anakku & Lindungilah dia slalu amiiin yra," tulis Nia Daniaty.
Baca juga: Ini Lokasi Tempat Tinggal Verrell Bramasta & Natasha Wilona Jika Menikah, Dibongkar Athalla Naufal
Baca juga: Jelang Ramadhan Masih di Singapura, Syahrini Istri Reino Barack Sentil Soal Doa
Pada sidang yang digelar 14 Februari 2022 lalu, Olivia Nathania sempat mendapat teguran dari hakim lantaran Olivia makan dan minum saat sidang berlangsung.
"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Jangan makan, dan minum,"
"Jangan hilang dari layar. Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan. Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari itu, memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Aurel Minta Ashanty Jaga Ameena, Anang Hermansyah Langsung Angkat Bicara dan Perintahkan Ini
Baca juga: Nora Alexander Beber Perasannya, Istri Jerinx Singgung Harga Diri yang Diinjak-injak
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Olivia Nathania Ultah ke-30 Masih Dipenjara, Nia Daniaty Beri Doa dan Ucapan Haru: Mama tetap Sayang,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post