Breaking News

Dokter Terawan Dipecat dari IDI

dr Terawan Angkat Bicara Pemecatan Dirinya dari IDI, Mantan Menkes Menganggap Saudara Kandung

Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto memberi tanggapan terkait keputusan yang memecat dirinya dari keanggotaan IDI.

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lama bungkam, Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto akhirnya angkat bicara seputar keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat dirinya dari keanggotaan IDI.

Terawan tampak santai dan tak emosi menanggapi keputusan IDI memecat dirinya dari keanggotaan IDI.

Bahkan dr Terawan meminta semua pihak menahan diri agar tidak memunculkan kekisruhan publik.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI merekomendasikan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat.

Baca juga: Obat Kuat Pria Berbahan Alami Ala dr Zaidul Akbar, Cukup 3 Bahan Murah Berikut Ini Langsung Joss

Baca juga: Kodim 1010 Tapin Buka Pendaftaran Komponen Cadangan 2022, Simak Cara dan Syaratnya

Atas keputusan IDI tersebut, Terawan menyatakan dirinya merasa bangga dan terhormat berhimpun di IDI.

'Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan sebagaimana ditirukan Tm Komunikasi Terawan, Andi, Senin (28/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terawan meminta kepada rekan sesama dokter agar menahan diri demi supaya tidak memunculkan kekisruhan publik.

Pasalnya saat ini masih pandemi Covid-19.

"Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," katanya.

Terawan menegaskan, dirinya menyayangi saudara-saudara sejawatnya di IDI dan menganggap mereka sebagai saudara kandung.

Soal keputusan pemberhentian dirinya, Terawan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada rekan sejawatnya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.

Mantan Menteri Kesehatan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto
Mantan Menteri Kesehatan RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto (DOK TRIBUNNEWS.COM)

Hingga berita ini ditulis, pihak IDI belum memberikan pernyataan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Tribunnews terhadap sejumlah pengurus IDI tidak direspons.

Kemenkes janjikan upaya mediasi

Terkait pemberhentian dr Terawan dari IDI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan membantu memulai proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya," kata Budi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Bupati Balangan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Binjai 

Menurut Budi, mediasi tersebut dilakukan agar komunikasi antara IDI dengan anggotanya bisa berjalan dengan baik.

Sehingga situasi yang ada di dalam IDI bisa kondusif, serta agar bisa membali menyalurkan energi untuk kegiatan bagi masyarakat untuk lebih sehat.

"Agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita."

"Kepada kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," terang Budi.

Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunadi Sadikin (net)

Dinilai Langgar Kode Etik Berat soal Terapi Cuci Otak dan Promosi Vaksin

Diberitakan sebelumnya, Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes). Dokter Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.

Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.

Baca juga: Tetap Masuk Selama Ramadan 2022, Ini Jadwal Libur SMA SMK dan SLB di Kalsel 

Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

Baca juga: Ramai-ramai Kritik Pemecatan Terawan dari IDI: Diduga Bau Politik hingga Bikin Dokter Takut Riset

"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."

"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu, Senin (28/3/2022).

Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.

Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.

"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."

"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.

Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.

Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.

"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.

Selain pelanggaran etik berat soal terapi cuci otak, Terawan diketahui telah melakukan promosi Vaksin Nusantara secara luas.

Padahal Vaksin Nusantara yang digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini masih belum selesai proses penelitiannya

(Tribunnews.com/Daryono,Faryyanida) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terawan Buka Suara soal Pemecatan IDI, Singgung Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved