Gaji Kades

Jokowi Baru Tahu Gaji Kades Tiga Bulan Sekali Dibayar, Mendagri Diperintahkan Rutin Setiap Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali. Presiden mengaku baru mengetahui hal tersebut.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/dony usman
64 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2021 Dilantik Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani di Pendopo Bersinar 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Keluhan seputar gaji kepala desa (kades) yang dibayar per tiga bulan ternyata baru diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden pun langsung memerintahkan agar mendagri bisa memperbaharui menjadi dibayar per bulan.

Hal ini ditegaskan Jokowi saat mendengar keluhan kepala desa saat Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa 29 Maret 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) heran gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali.

Presiden mengaku baru mengetahui hal tersebut.

"Saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Saya nggak ngerti, saya nggak ngerti," kata Jokowi dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).

Baca juga: Rilis Peringatan Dini BMKG Rabu 30 Maret 2022, Kalsel Terhindar Cuaca Ekstrem

Baca juga: Buron Sejak Februari 2022, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap Saat Makan di Mall di Jakarta

Sebelumnya dalam acara Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Jokowi mendapatkan permintaan dari para kepala desa yang hadir agar gaji dibayarkan sebulan sekali.

Permintaan tersebut disampaikan kepada presiden saat akan menutup pidatonya.

"Apa? apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan," kata Jokowi yang disambut tepuk tangan riuh para kepala desa.

Presiden lalu memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengubah mekanisme pemberian gaji kepada kepala desa yang tadinya per tiga bulan menjadi satu bulan.

"Sudah, akan kita ubah, dan akan kita usahan setiap bulan," katanya.

Sebelumnya ribuan kepala desa memenuhi kawasan Istora Senayan, Jakarta dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022.

Mereka yang mengenakan baju putih tersebut juga membawa spanduk, yang salah satunya bertuliskan "Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Mendagri Bayar Gaji Kepala Desa Tiap Bulan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved