Kriminalitas Kotabaru

Diringkus Polisi di Desa Semayap, Pria Kotabaru Ini Tergoda Curi Motor Saat Lihat Kunci Tergantung

Seorang pria Kotabaru berinisial RH (31) berhasil dibekuk Unit Buser Satreskrim Polres Kotabaru. Pencuri motor ini ditangkap di desa semayap

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Pelaku curanmor di Kotabaru, RH (31) dibekuk Unit Buser Satreskrim Polres Kotabaru, Rabu (30/3/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial RH (31) berhasil dibekuk Unit Buser Satreskrim Polres Kotabaru.

Pria Kotabaru itu,  tak berkutik saat ditangkap anggota di jalan Padat Karya, Gang Deli, RT 11/03, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Rabu (30/3/2022) , sekitar pukul 01.15 Wita.

Warga jalan Padat Karya, RT 11/03, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan itu pun mengakui perbuatannya dihadapan anggota Polres Kotabaru yang membekuknya.

Selain tersangka juga diamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa komponen dan mesin kendaraan bermotor milik korban. Komponen dan mesin dalam kondisi sudah dibongkar serta kunci kontak dan remotnya.

Baca juga: Curanmor di Kalsel - Tak Kapok Masuk Sel, Warga Banjarbaru Curi Motor yang Parkir di Samping Rumah

Baca juga: Curanmor di Tanahlaut, Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Dua Pemuda di Kintap Meringkuk di Sel

Baca juga: Curanmor di Tanahlaut, Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu, Dua Pemuda di Kintap Meringkuk di Sel

Hasil interogasi petugas, RH mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Niatnya mencuri muncul saat pelaku sedang berjalan kaki pulang dari rumah temannya.

Saat menuju pulang ke rumahnya, pelaku melihat kendaraan bermotor korban dalam keadaan kunci kontak masih berada di kendaraan.

Pelaku langsung membawa kabur motor, lalu membongkar komponen yang sebagian ada dibuang.

Sementara rangka kendaraan diberikan kepada temannya, Heri.

Pelaku melakukan untuk menghilangkan jejak. Selain nomor mesin kendaraan dirusak dengan cara dipukul menggunakan palu. Nomor mesin sebagian patah dibuang oleh pelaku.

Kapolres Kotabaru AKBP Gagur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK mengatakan, selain meringkus pelaku anggotanya juga masih melacak keberadaan teman pelaku.

Baca juga: Aksi Pria Landasan Ulin Curi Motor Berhasil Digagalkan Korbannya

Menurut Abdul Jalil, peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi di jalan Nelayan, RT 02, RW 01, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Minggu 20 Februari 2022 lalu.

Pencurian terjadi tepat di depan rumah seorang warga sekitar pukul 05.00 Wita. Korban mengetahui motor Honda Scopy diparkir di depan rumah hilang melaporkan ke Polres Kotabaru berselang satu jam setelah kejadian.

(banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved