Selebrita
Akal Kancil Indra Kenz Memperdaya Gadis 18 Tahun Sehingga Bisa Rugi 2,5 M Dalam 3 Bulan, Diajak Ini
Seorang gadis 18 tahun berinisial VS melaporkan Indra Kenz karena mengalami kerugian Rp 2,5 miliar.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Akal kancil Indra Kenz Crazy Rich Medan yang terjerat kasus investasi bodong aplikasi binomo dipakai untuk memperdaya gadis 18 tahun.
Seorang gadis 18 tahun berinisial VS melaporkan Indra Kenz karena mengalami kerugian Rp 2,5 miliar.
Korban Indra Kenz terus bermunculan.
Kali ini gadis 18 tahun yang mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Hubungan Asmara Sebenarnya Ariel NOAH dan Luna Maya Terjawab, Bukan Pertemuan Yang Pertama Kali
Baca juga: Hubungan Asmara Sebenarnya Ariel NOAH dan Luna Maya Terjawab, Bukan Pertemuan Yang Pertama Kali
Seperti apa kisah lengkapnya?
VS bahkan mengalami trauma hebat akibat ditipu dalam kasus trading binary option Binomo itu.
Uang Rp 2,5 miliar itu melayang hanya dalam waktu tiga bulan.
Seperti diketahui, kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz masih dalam tahap penyidikan.
Resmi ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz harus menelan getir pahit pakai baju oren dan mendekam di penjara.
Bukan itu saja, sejumlah aset berharga miliknya disita dan terancam dimiskinkan.
Indra Kenz diduga melakukan penipuan dengan berkedok trading binary option Binomo.
Baca juga: Maia Estianty Bocorkan Inspirasi Lagu Aku Pasti Kembali, Istri Irwan Mussry Lihat Orang Pelukan
Baca juga: Terungkap Verrell Bramasta Pernah Mau Terjun dari Apartemen, Putra Venna Melinda Frustasi Karena Ini
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz diduga masih menutupi dalang dibalik Binomo pada penyidik.
Bahkan muncul dugaan dirinya menyembunyikan sebagian aset berharganya di luar negeri.
Hal ini membuat penyidik pun nampaknya harus bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus dibalik para afiliator trading Binomo ini.
Terutama para bos Binomo yang dicurigai berada di luar negeri dan identitasnya disembunyikan Indra Kenz.
Para korban Indra Kenz pun satu per satu bermunculan, termasuk remaja yang rugi 2,5 M sampai jatuh sakit.
Sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.
Pasalnya, VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.
Terkait itu, Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.
Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar), diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.
Baca juga: Teuku Ryan Puji Ria Ricis yang Berat Tubuhnya Naik Kala Hamil, Nagita Slavina : Ih Jahat
Baca juga: Potret Cantik Paula Verhoeven di Arab Fashion Week 2022, Istri Baim Wong Memukau Meski Lama Vakum
"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia.
Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.
"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.
Namun setelah depositnya semakin besar, justru sebaliknya korban justru terus mengalami kerugian.
"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang.
Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.
Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.
"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.
Atas kasu s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022, korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.
"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.
Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta.
"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara Klien kami tersebut sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya nanti justru timbul kerugian.
"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif.
Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Gadis 18 Tahun Ini Rugi 2,5 M Dalam 3 Bulan, Nasibnya Kini Miris,