Kriminalitas Balangan
Delapan Orang Diamankan Polres Balangan Kalsel Hasil Operasi Antik Intan 2022
Sebanyak 8 orang tersangka kasus narkotika ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Balangan dari hasil Operasi Antik Intan 2022.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - jajaran Sat Resnarkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah melaksanakan Operasi Antik Intan 2022.
Hasilnya, 8 orang tersangka kasus narkotika di Kabupaten Balangan diamankan polisi.
" Operasi Antik Intan 15 sampai 28 Maret 2022 berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh delapan orang terduga pelaku," ucap Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin.
Delapan orang tersebut merupakan jaringan terpisah, diamankan di lokasi berbeda.
Baca juga: Hasil Barito Putera vs Persib Skor 0-0 di Babak Pertama, Laskar Antasari Jaga Asa Bertahan di Liga 1
Baca juga: Ulah Pacar, Ibu Dua Anak Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Tapin Kalsel
Barang bukti, mulai dari serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip, serta dua sepeda motor dan handphone.
"Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan," terang AKBP Zaenal.
Ia pun mengingatkan untuk tidak coba-coba bermain narkotika di wilayah Balangan karena hukum telah menanti apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkotika, baik itu pemakai, pengguna ataupun pengedar.
Rata-rata dalih pelaku adalah alasan ekonomi dan adanya keuntungan untuk digunakan. Hal tersebut ditambahkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Yadiyatullah.
Baca juga: Mahasiswa Ajak Pedagang Berpartisipasi Menuntut DPRD Kalsel Tuntaskan Persoalan Minyak Goreng
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin - Api Lalap Rumah dan Motor di Kayutangi Ujung
Ke depan, Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan narkotika, utamanya pada wilayah yang rawan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)