Ramadhan 2022
Hukum Berniat Puasa Ramadhan Langsung Sebulan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ada mazhab menyatakan tentang boleh langsung berniat untuk satu bulan penuh. Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Artinya: “Hilanglah dahaga, basahlah tenggorokan-tenggorokan, dan telah ada pahala, insyaAllah.”
"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustadz Somad tapi Syaikh Ibnu Utsaimin Ulama Saudi Arabia," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.
Ustadz Abdul Somad menambahkan, meski hadistnya dhoif atau lemah tetap boleh dipakai.
Hadits dhoif tersebut boleh digunakan bila cukup 5 syarat, pertama bukan masalah akidah tauhid.
Poin kedua bukan masalah halal haram, poin ketiga tidak terkait dengan riwayat kazab pendusta.
"Keempat masih bernaung di bawah hadist shahih dan kelima sebagai motivasi beramal, maka boleh dipakai," ujarnya.
Satu dari dua hadist tersebut yang dhoif adalah
للّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Meski statusnya lemah, Ustadz Abdul Somad mengimbau untuk tak memperdebatkan hal tersebut. Bagi yang ingin membaca dibolehkan bagi yang membaca doa versi yang lain juga dibolehkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)