Berita Batola

Polres Batola Ringkus 21 Tersangka Kasus Narkotika, Satu Anak di Bawah Umur

Selama 14 hari gelar operasi Intan Antik 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala tangkap 21 pelaku kasus narkotika.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Satresnarkoba Polres Barito Kuala tangkap 21 pelaku kasus narkotika. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Selama 14 hari gelar operasi Intan Antik 2022, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Kuala tangkap 21 pelaku kasus narkotika.

Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan.

Di antaranya 17,05 gram sabu, 11 unit sepeda motor roda dua, 4,59 gram tembakau gorilla, 17 unit handphone dan uang tunai senilai Rp2.025.000.

Disampaikan Kapolres Barito Kuala melalui Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, dari 19 kasus yang berhasil dibereskan pada Operasi Intan Antik ini, dominasi kasus masih terjadi di Handil Bakti, Kecamatan Alalak.

Baca juga: Mulai Besok Pasar Ramadan di Batola Dibuka, Cek Lokasi dan Kejutannya

Baca juga: Ramadhan 2022, Siswa di Batola Gelar Pesantren di Pekan Pertama

Yakni sebanyak delapan kasus.

Diikuti Kecamatan Mekarsari sebanyak empat kasus, Kecamatan Kuripan dua kasus dan masing-masing satu kasus di Kecamatan Cerbon dan Kecamatan Tabunganen.

Sedangkan dua kasus lainnya tangkapan di Banjarmasin Utara dan Sungai Tabuk usai dilakukan pengembangan.

"Operasi kali ini sedikit mencolok, karena ada temuan baru, yaitu tembakau gorilla, dua kasus di Kecamatan Kuripan dan satu tersangka anak di bawah umur," ungkap Letjon, saat konferensi pers, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Nilai Kejadian BPK Maut Berulang di Banjarmasin, H Rosehan: Pemko hingga Lantas Harus Tegas

Baca juga: Supir BPK Diperiksa Polisi, Buntut Insiden Laka Maut di Jalan Veteran kota Banjarmasin

Lebih jauh ia pun menjelaskan, Kecamatan Kuripan merupakan kawasan yang terbilang pelosok, namun tidak menjamin adanya peredaran barang haram tersebut di sana.

Di samping itu, anak berusia 13 tahun juga terlibat dalam praktik pengedaran sebagai kurir.

Menurutnya, hal ini menjadi atensi bersama dalam terus memerangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

"Untuk itu saya harap masyarakat bisa saling membantu dengan berbagi informasi jika adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, agar masyarakat lainnya aman," tegas Wakapolres.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved