Narkoba di Kalsel
Polres HSS Ungkap 15 Kasus Selama Operasi Antik Intan 2022, Kejar Pengedar hingga ke Banjarmasin
Polres HSS Kalsel berhasil melakukan pengungkapan 15 kasus narkotika dan peredaran obat terlarang selama Operasi Antik Intan 2022
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel berhasil melakukan pengungkapan 15 kasus narkotika dan peredaran obat terlarang selama Operasi Antik Intan 2022.
Rinciannya, 13 kasus narkotika jenis sabu dan dua kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.
Total ada 19 tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Intan, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Hasil Operasi Antik Intan dibeberkan saat Press Release di Mapolres Hulu Sungai Selatan, Jumat (1/4/2022).
Kapolres HSS AKBP, Sugeng Priyanto mengatakan, total barang bukti yang diamankan saat Operasi Antik Intan 2022 yakni sabu 15,18 gram, seledryl 24 butir, carnophen satu butir, uang Rp 7.939.000 dan 12 telepon genggam.
Baca juga: Operasi Antik Intan 2022 Polres Tabalong, Amankan 8 Pelaku Narkoba, Ada Paaangan Suami Isteri
Baca juga: Dua Pekan Ops Antik Intan, Polres Tanahlaut Gulung 24 Orang Pengedar dan Sita Belasan Gram Sabu
Baca juga: Delapan Orang Diamankan Polres Balangan Kalsel Hasil Operasi Antik Intan 2022
Sedangkan tempat perkara penangkapan terdapat di beberapa kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yakni di Kecamatan Sungai Raya satu kasus, Kecamatan Kandangan enam kasus, Padang Batung dua kasus, Angkinang satu kasus, Daha Selatan tiga kasus dan satu di Daha Utara.
Selain itu, masih ada satu lokasi di luar Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan masih dalam pengembangan yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dari hasil pengembangan Operasi Antik Intan 2022, Polres HSS juga berhasil mengungkap dua kasus narkotika dengan melibatkan dua tersangka satu pria dan perempuan di dua TKP berbeda yaitu Kandangan dan Banjarmasin hasil pengembangan.
Baca juga: Operasi Antik Intan Polres Banjar Kalsel Amankan 22,34 Gram Sabu dan Ribuan Pil Zenith
Di Kandangan berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 2,45 gram dan di Banjarmasin mengamankan barang bukti sebanyak 123,31 gram.
“Ini berdasarkan hasil pengembangan kami. Kemudian kami mengejar pelaku hingga ke Banjarmasin dan didapati barang bukti 123,31 gram,” timpal Kasat Narkoba AKP Ramdan Susila.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
