SNMPTN 2022

Hasil SNMPTN 2022 Telah Diumumkan, Begini Tata Cara Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru ULM

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menetapkan 1.253 calon mahasiswa baru Jalur SNMPTN

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Ilustrasi-Suasana mahasiswa ULM saat melaksanakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas, di awal semseter genap tahun akademik 2021/2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menetapkan 1.253 calon mahasiswa baru Jalur SNMPTN, dari total 15.594 peminat di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Jumlah tersebut sudah sesuai dengan 20 persen, dari total penerimaan mahasiswa baru ULM pada tahun akademik 2022/2023.

Seluruh calon mahasiswa baru itu diminta untuk melaksanakan proses daftar ulang, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni dari tanggal 11 sampai 14 April 2022.

"Apabila tidak mendaftar ulang sampai dengan tanggal batas akhir jadwal, maka haknya sebagai calon mahasiswa baru dinyatakan batal," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, ULM, Prof Aminuddin Prahatama Putra. Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Hasil SNMPTN 2022 Telah Diumumkan, Besok Hari Terakhir Pengisian Formulir Uang Kuliah Tunggal di ULM

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Cek di 31 Link Berikut Ini

Baca juga: Cara Cek Hasil SNMPTN 2022, Pengumuman 31 PTN Dapat Diakses di Link Berikut

Berikut prosedur daftar ulang bagi calon mahasiswa baru jalur SNMPTN, membayar biaya UKT di Bank BNI, BTN atau Mandiri yang terdekat dengan domisili calon mahasiswa baru, serta sudah melaksanakan tes kesehatan/Napza.

Mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dengan mengisi Biodata di laman sirema.ulm.ac.id, (login menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi).

Kemudian mengunggah berkas digital (hasil pindai dalam bentuk File JPG/JPEG, masing-masing maksimal berukuran 500 KB).

Kartu peserta SNMPTN Tahun 2022, kartu peserta tes kesehatan/NAPZA, bukti pembayaran tes kesehatan/NAPZA, bukti pembayaran UKT, surat pernyataan UKT.

Lalu pas foto berwana dan terbaru, ukuran 3 x 4 cm, (Contoh pas foto dapat dilihat pada laman bit.ly/syarat_foto).

Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan duduk di Kelas 12 tahun 2022 yang dilegalisir oleh Sekolah, surat Keterangan berkelakuan baik dari kepala sekolah atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Khusus calon mahasiswa baru peserta KIP Kuliah wajib mengunggah berkas digital tambahan, yakni kartu peserta KIP Kuliah.

KKS/KIP Sekolah/Kartu Program Harapan Keluarga/SKTM, Kartu Keluarga, foto rumah tampak depan, foto ruang keluarga, foto keluarga, sertifikat prestasi kegiatan, serta surat keterangan penghasilan bagi wiraswasta atau slip gaji.

"Yang perlu diperhatikan pengunggahan berkas digital, yakni ukun file yang melebih dari 500 KB," jelas Prof Aminuddin.

Di sisi lain bagi peserta SNMPTN yang belum beruntung masih memiliki kesempatan, dengan cara mencoba jalur UTBK-SBMPTN.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Simak Tahapan Setelah Pendaftaran

Adapun jadwal UTBK-SBMPTN, registrasi akun LTMPT 14 Februari sampai 17 Maret 2022, sedangkan Pendaftaran dimulai 23 Maret sampai 15 April 2022.

Pelaksanaan UTBK gelombang I 17 sampai 23 Mei 2022, dan gelombang II 28 Mei - 03 Juni 2022. 

Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 23 Juni 2021, kemudian dilanjutkan dengan masa unduh sertifikat UTBK 25 Juni sampai 31 Juli 2022.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved