Kriminalitas Kotabaru
Lakukan Penipuan Arisan Bodong, Perempuan 31 Tahun Ini Ditangkap Buser Polres Kotabaru
Seorang perempuan 31 tahun berinisial LV ditangap Tim buser Polres Kotabaru setelah dilaporkan melakukan penipuan arisan bodong
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Satreskrim Polres Kotabaru menangkap seorang perempuan berinsial LV. Wanita 31 tahun itu, diduga terlibat dalam kasus penipuan atau penggelapan dengan modus arisan bodong.
Ia Ditangkap di Jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 02.00 Wita dinihari oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru.
Penangkapan LV dilakukan setelah korbannya di Desa Tirawan, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan kejahatan yang diduga dilakukannya, pada 2 April 2022 lalu.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK mengatakan, hasil interogasi pelaku mengaku menawarkan arisan kepada korban seharga Rp 8 juta.
Baca juga: Beredar Info Bandar Arisan Fiktif Pesan Makanan Online dari Tahanan, Ini Kata Polresta Banjarmasin
Baca juga: Bandar Arisan Bodong di Kotabaru Kalsel Diringkus Polisi, Begini Modus Pelaku Imingi Korban
Baca juga: Aset Bandar Arisan Banjarmasin Banyak Berpindah Tangan, Polisi Sita Rp 100 Juta dari Bisnis Kuliner
Ketika menawarkan pelaku mengiming-imingi korban yaitu Rabiatul Aslamiyah akan mendapatkan keuntungan Rp 2 juta. Nantinya total akan diterima korban Rp 10 juta.
Namun sebenarnya arisan yang ditawarkan adalah fiktif alias bodong. Pelaku nekat melakukan penipuan dengan alasan terbelit hutang.
Abdul Jalil menambahkan, penipuan atau penggelapan dilakukan LV dengan modus menjual arisan senilai Rp 8 juta. Dari nominal itu korban akan mendapat tambahan lagi Rp 2 juta.
"Korban setuju dan berani membeli arisan pada tanggal 26 Februari 2022," jelas Kasat Reskrim.
Belakangan korban baru mengetahui kalau pelaku sedang dalam masalah dengan arisan yang dijalankannya.
Korban mencari tahu tentang arisan ditawarkan pelaku, ternyata arisan dibeli korban tidak ada.
Baca juga: Kabur Bawa Uang Arisan, Perempuan Tanbu Kalsel Ini Ditangkap di Cilacap Jawa Tengah
Korban sempat menghubungi pelaku namun tidak ada respon atau itikat baik hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kotabaru.
"Barang bukti diamankan satu lembar bukti print chatting jual beli arisan dan satu lembar print resi transferan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/helriansyah)