Selebrita
Sosok Guru Trading Indra Kenz Yang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Binomo, Fakarich Kecipratan Dana
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya. Indra Kenz ternyata muridnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) telah menemukan adanya aliran dana dari Indra Kenz kepada guru trading Indra Kenz, yakni Fakarich senilai Rp 1,9 miliar.
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya.
Babak baru infestasi penipuan via aplikasi Binomo dimulai. Kali ini adalah sosok guru trading Indra Kenz yan
Baca juga: Nasib Gala Sky Jika Fuji dan Thariq Halilintar Menikah, Putra Vanessa Angel Bakal Ikut Diboyong
Baca juga: Kondisi Hubungan Syahrini dan Sang Ibu Imbas Lama Terpisah, Masih di Singapura Bersama Reino Barack
Hal ini ditetapkan usai Fakrich menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan Fakarich berperan sebagai guru atau orang yang mengajarkan Indra Kenz bermain trading di aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Whisnu menambahkan, Fakarich juga direkrut tersangka Brian Edgar Nababan sebagai mitra aplikasi Binomo.
Diketahui, polisi telah melakukan penetapan tersangka terhadap Fakarich pada Senin 4 April 2022.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan dicecar dengan 44 pertanyaan.
"Tanggal 5 April 2022 Pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich," papar Whisnu.
Baca juga: Aksi Zaskia Gotik Kala di Dapur Meski Sedang Hamil Terekam, Istri Sirajuddin Siapkan Buka Puasa
Baca juga: Lihat Gelagat Ariel NOAH dan Celine Evangelista di Panggung, Hotman Paris Bereaksi: Baru Cerai Ini
Fakarich dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta, Pasal 378 KUHP.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar print out akun binpatner, 1 lembar print out akun Binomo, 1 unit handphone Samsung model Galaxy Z Fold, 1 buah flashdisk merk sandisk 32 gb, dan akun binpatner milik tersangka.
Pernah buka kursus trading
Fakarich juga pernah membuka kursus berbayar pelatihan bermain trading Binomo lewat websitenya.