Berita Batola
Tandatangani MoU, Kacab BP JAMSOSTEK Banjarmasin Berharap Non ASN di Batola Terlindungi Jamsostek
BP JAMSOSTEK Banjarmasin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kepesertaan Pegawai Non ASN bersama Pemkab Batola
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - BP JAMSOSTEK Banjarmasin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kepesertaan Pegawai Non ASN bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan dilakukan dengan dasar pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga harian lepas (THL) di seluruh SKPD Kabupaten Barito Kuala dan bertujuan agar meningkatnya kepesertaan non ASN dan penerimaan iuran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Banjarmasin, Bunyamin Najmi, yang didampingi ,Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK,Yuswiyanto Banjarmasin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli YN bersama Kepala BPKAD Kabupaten Barito Kuala, H. Samson.
Target yang ingin dicapai BPJAMSOSTEK Banjarmasin adalah semua THL di Kabupaten Barito Kuala terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan KEcelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: Sosialisasikan Jamsostek Mobile, BP Jamsostek Berharap JMO Jadi Aplikasi Wajib di Smartphone Pekerja
Baca juga: Aturan Baru Klaim Manfaat JHT BP Jamsostek, FSPMI Kalsel Sebut Sangat Kejam bagi Buruh
Baca juga: Kolaborasi Kemenko Perekonomian dan BPJAMSOSTEK, Optimalkan Pelaksanaan Program Jamsostek
“Harapan Kami semua Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dapat dilindungi dan terdaftar Program Jamsostek” ucap Bunyamin, Jumat (8/4/2022).
Bunyamin menambahkan sudah 3000 THL terdaftar dan diharapkan dapat terus meningkat sempai seluruh THL dan Non ASN dapat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga merasa terlindungi dan nyaman saat bekerja.
“Pada dasarnya apapun pekerjaannya memiliki risiko, di dalam maupun diluar ruangan kantor. Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK dengan penandatanagan PKS ini hadir untuk melindungi Non ASN di lingkungan KAbupaten Barito Kuala” kata Bunyamin. (BanjarmasinPost /Nurholis Huda)
