Berita Banjarbaru
Operasi Sikat Intan 2022, Polres Banjarbaru Amankan 63 Botol Arak Bali
Puluhan botol minuman keras (miras) disita jajaran Polres Banjarbaru, saat petugas gabungan melaksanakan giat Ops Sikat Intan 2022.
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan botol minuman keras (miras) disita jajaran Polres Banjarbaru.
Ditemukannya miras tersebut, ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, saat petugas gabungan Resmob Banjarbaru dan Narkoba Banjarbaru melaksanakan giat dalam rangka Ops Sikat Intan 2022.
"Giat menyasar kawasan Jalan Karimunting Ujung, Loktabat Selatan, Banjarbaru," kata dia, Sabtu (09/04/2022).
Kemudian mendapat informasi di salah satu rumah kontrakan dikawasan tersebut menjual miras.
Baca juga: Terlihat Mangkrak, Gedung Eks Hero Swalayan Banjarbaru Ternyawa Disewa 30 Tahun Perusahaan Ini
Baca juga: Warga Rela Antre Demi Beli Minyak Goreng Curah, Begini Suasana Operasi Pasar di Banjarbaru
Dan, sambungnya, dilakukanlah penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan seorang pembeli miras, yaitu RS.
Bersamaan dengan diamankannya RS, petugas juga berhasil mengamankan penjual miras, EY (23).
"Petugas juga mendapati barang bukti 63 botol miras jenis Arak Bali Merek Cocktail Ajik di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya.
Atas temuan tersebut EY pun tidak dapat mengelak digiring ke Polres Banjarbaru dan dikenakan Pasal 8 ayat 1 Perda No. 5 Tahun 2006 tentang Penjualan Minuman Keras tanpa izin edar.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)