Ramadhan 2022

Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Landasan Hadist

Saat ini Ramadhan 2022, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum wanita menunaikan shalat tarawih di masjid sekaligus landasan hadist-nya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiba di bulan Ramadhan 2022. Di bulan suci ini tak terlepas dengan ibadah Shalat Tarawih. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum wanita shalat tarawih di masjid.

Selain ibadah puasa yang merupakan ibadah wajib di bulan Ramadhan, ada banyak ibadah dan amalan lainnya yang dapat ditunaikan, misalnya Shalat Tarawih dan shalat sunnah lainnya.

Dalam mengerjakan Shalat Tarawih, sebagian umat muslim melakukannya di masjid atau mushalla, namun ada pula yang di rumah.

Lantas, bagaimana hukum wanita shalat tarawih di mesjid?

Baca juga: Istri Tolak Ajakan Suami Berhubungan Intim saat Ramadhan Apakah Dosa? Buya Yahya Tegas Katakan Ini

Baca juga: Berdusta Saat Puasa Ramadhan Bagaimana Hukumnya?. Simak Juga 6 Hal yang Membuat Puasa Jadi Batal

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan wanita shalat tarawih di masjid ada riwayatnya, yaitu pada zaman Umar bin Khatab. Karena itu, wanita shalat tarawih di masjid hukumnya boleh atau mubah.

"Bahkan di Arab Saudi di Masjidil Haram, sekarang disediakan tempat untuk shalat para wanita. Jadi wanita shalat tarawih di masjid boleh-boleh saja asal memenuhi beberapa syarat," ujar Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ceramah Pendek.

Syarat wanita atau kaum hawa agar bisa menjalankan shalat tarawih di mesjih, di antaranya menutup aurat sesuai syariat Islam, pergi ke masjid ditemani mukhrimnya, selain itu situasi yang aman, baik di jalan maupun di masjidnya.

Ditambahkan Ustadz Adi Hidayat shalat tarawih di masjid bagi wanita hukumnya sama dengan shalat-shalat lainnya.

Artinya berlaku hadist Nabi yang mengatakan bagi wanita, shalat di rumah lebih baik daripada di masjid.

Suatu hari Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sedang berdiskusi, di antaranya ada juga beberapa permupan.

Baca juga: Berbuka Puasa Disunnahkan Makan Kurma, Buya Yahya Ingatkan Segera Batalkan Shaum Saat Waktu Maghrib

Baca juga: Ternyata Bau Mulut saat Puasa Hal Normal, Bisa Coba Langkah Ini Untuk Menguranginya

Tiba-tiba ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi bahwa jadi kaum laki-laki itu enak, bisa pergi kapan saja, bisa ke masjid kapan saja dan mendapat pahala besar. Lalu bagaimana dengan kaum wanita?

Nabi tersenyum mendapat pertanyaan seperti itu dan beliau mengatakan, tak ada pertanyaan yang sebaik wanita ini.

Lalu Nabi menjawab: "Sampaikan kepada teman-temanmu, apa yang dilakukan pria di luar rumah sepanjang kau ridho dengan itu, engkau dapat pahala yang sama dengan pria".

Mencermati hadist tersebut, lanjut Ustadz Adi Hidayat, jika ibu-ibu memasak di rumah, menyediakan makan atau minuman di rumah untuk suami dan anak, sementara sang suami sedang beribadah di masjid, maka pahala yang didapat ibu-ibu sama dengan pahala yang didapat sang suami.

Sementara itu, banyak terdapat hadist yang menjelaskan keutamaan shalat di rumah bagi wanita.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved