Selebrita

Penjelasan Ivan Gunawan Usai Diberondong 20 Pertanyaan Oleh Penyidik Kasus DNA Pro, Pure Profesional

Ivan Gunawan yang saat ini dekat dengan Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Editor: Edi Nugroho
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Ivan Gunawan yang saat ini dekat Ayu Ting ting akhirnya memberikan penjelasan usai diperiksa polisi sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Ya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Desainer ternama Indonesia itu diperiksa selama 3 jam lamanya di gedung Bareskrim Polri dari pukul 14.30 WIB.

Ivan Gunawan mengakui diberikan 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam DNA Pro.

Baca juga: Penyebab Angelina Sondakh Ngotot Cari Pendamping Hidup Mirip Irwan Mussry, Maia Bagi Ilmu Cari Jodoh

Baca juga: Isi Ancaman Iis Dahlia Kepada Rizki DA dan Nadya Mustika Saat Ultah Anak, Jadi Ortu Ngga Boleh Gagal

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ujar Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Secara tegas, Ivan mengatakan keterlibatannya hanya sebagai brand ambasador dalam robot trading DNA Pro selama 3 bulan.

Ia hanya bekerja secara profesional sebagai seorang artis yang dikontrak.

"Hubungan saya dengan dan pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram," tutur Igun.

"Saya pure professional. Saya dikontrak," imbuhnya.

Baca juga: Begini Tingkah Laku King Faaz Dekati Arsy Hermansyah Putri Ashanty, Sampai Trending di Lima Negara

Baca juga: Sempat Tak Permasalahkan Harta Gono Gini, Rieta Amilia Akhirnya Resmi Cerai dari Basuki Widjaja

Oleh sebab itu, ia berinisiatif langsung mengembalikan uang yang tidak ia sebutkan itu hasil pendapatan dari DNA Pro sebagai brand ambasador kepada Bareskrim Polri.

"Pada kesempatan hari ini drngann niatan saya dan itukad baik saya, karena rejeki yang allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan.

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved