Selebrita

Penjelasan Ivan Gunawan Usai Diberondong 20 Pertanyaan Oleh Penyidik Kasus DNA Pro, Pure Profesional

Ivan Gunawan yang saat ini dekat dengan Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.

Editor: Edi Nugroho
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.

Adapun Ivan Gunawan diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.

Beri Uang ke Lesti

Diberitakan sebelumnya, terungkap motif sebenarnya tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard memberi uang Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Pelaku DNA Pro itu mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Fakta tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Baca juga: Paras Terkini Mulan Jameela Tuai Komentar Melly Goeslaw, Efek Istri Ahmad Dhani Sekarang Kian Eksis

Baca juga: Penyebab Angelina Sondakh Ngotot Cari Pendamping Hidup Mirip Irwan Mussry, Maia Bagi Ilmu Cari Jodoh

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hadiah uang sekoper senilai Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.

Dia bakal diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang.

"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved