Selebrita
Penjelasan Ivan Gunawan Usai Diberondong 20 Pertanyaan Oleh Penyidik Kasus DNA Pro, Pure Profesional
Ivan Gunawan yang saat ini dekat dengan Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Ivan Gunawan yang saat ini dekat Ayu Ting ting akhirnya memberikan penjelasan usai diperiksa polisi sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Ya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Desainer ternama Indonesia itu diperiksa selama 3 jam lamanya di gedung Bareskrim Polri dari pukul 14.30 WIB.
Ivan Gunawan mengakui diberikan 20 pertanyaan terkait keterlibatannya dalam DNA Pro.
Baca juga: Penyebab Angelina Sondakh Ngotot Cari Pendamping Hidup Mirip Irwan Mussry, Maia Bagi Ilmu Cari Jodoh
Baca juga: Isi Ancaman Iis Dahlia Kepada Rizki DA dan Nadya Mustika Saat Ultah Anak, Jadi Ortu Ngga Boleh Gagal
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ujar Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Secara tegas, Ivan mengatakan keterlibatannya hanya sebagai brand ambasador dalam robot trading DNA Pro selama 3 bulan.
Ia hanya bekerja secara profesional sebagai seorang artis yang dikontrak.
"Hubungan saya dengan dan pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram," tutur Igun.
"Saya pure professional. Saya dikontrak," imbuhnya.
Baca juga: Begini Tingkah Laku King Faaz Dekati Arsy Hermansyah Putri Ashanty, Sampai Trending di Lima Negara
Baca juga: Sempat Tak Permasalahkan Harta Gono Gini, Rieta Amilia Akhirnya Resmi Cerai dari Basuki Widjaja
Oleh sebab itu, ia berinisiatif langsung mengembalikan uang yang tidak ia sebutkan itu hasil pendapatan dari DNA Pro sebagai brand ambasador kepada Bareskrim Polri.
"Pada kesempatan hari ini drngann niatan saya dan itukad baik saya, karena rejeki yang allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan.
Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Adapun Ivan Gunawan diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.
Beri Uang ke Lesti
Diberitakan sebelumnya, terungkap motif sebenarnya tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard memberi uang Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pelaku DNA Pro itu mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Fakta tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Baca juga: Paras Terkini Mulan Jameela Tuai Komentar Melly Goeslaw, Efek Istri Ahmad Dhani Sekarang Kian Eksis
Baca juga: Penyebab Angelina Sondakh Ngotot Cari Pendamping Hidup Mirip Irwan Mussry, Maia Bagi Ilmu Cari Jodoh
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.
Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hadiah uang sekoper senilai Rp 1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.
Dia bakal diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang.
"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.
Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.
Menurut Whisnu, dia bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
Namun, dia masih belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una dan Rizky Billar.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar dia.
Baca juga: Reaksi Fuji Pacar Thariq Halilintar Kala Hak Perwalian Gala Sky Jatuh ke Haji Faisal, Pose Selebgram
Baca juga: Dinan Fajrina Asyik Belanja di Mall Saat Sang Suami Doni Salmanan Jadi Sorotan, Masih Banyak Uangnya
7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro
Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing beberkan sejumlah artis terseret dalam kasus ini.
Jumlah tersebut dihitung berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak korban.
Total sekira ada tujuh nama artis yang diduga terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
"Kalau untuk dari video yang kami berhasil kumpulkan."
"Ini sekitar tujuh," kata Hollanda dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (13/4/2022).
Beberapa artis tersebut bahkan memiliki keterlibatan masing-masing dalam kasus DNA Pro.
Hollanda mengungkapkan, ada artis yang sekadar mempublikasikan atau mempromosikan.
Selain itu, ditemukan artis yang memandu dalam permainan robot trading tersebut.
Bahkan, Hollanda menjelaskan dari tujuh artis ada yang menjadi anggota robot trading DNA Pro.
Baca juga: Intip Aktivitas Febby Febiola Usai Sembuh dari Kanker, Wajah Istri Franky Sihombing Tampak Berubah
Baca juga: Lihat Jahilnya Maria Vania Kepada Billy Syahputra di Lokasi Syuting, Dalami Peran Janda Beranak
Meski begitu, pihak korban belum membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya."
"Atau mungkin memasarkan, bahkan turut ikut menjadi member pada DNA Pro," tuturnya.
Selama kasus ini jadi sorotan, memang sudah ada sejumlah nama artis yang terseret.
Yakni di antaranya ada Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.
Sebagai informasi, kasus robot trading DNA Pro menelan korban hingga ratusan orang.
Total kerugian para korban pun sudah mencapai nyaris Rp 100 miliar.
Sejauh ini, sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Enam di antaranya telah dilakukan penahanan, sedangkan 6 lainnya masih buron.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik, Ivan Gunawan Ungkap Kontrak Kerjanya dengan DNA Pro,