Berita Tapin
Tersisa Lima Pasien Covid-19, Pemkab Tapin Bersama TNI-Polri Komitmen Gencarkan Operasi Prokes
Tim Satgas Covid Tapin melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin Kesehatan di Kecamatan Hatungun.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin bersama TNI-Polri gencar melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan setiap hari.
Operasi Prokes ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Tapin untuk mengingatkan serta menyadarkan masyarakat agar tidak lalai terhadap disiplin penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Terbaru, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin yang terdiri dari TNI-Polri bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin Kesehatan di Kecamatan Hatungun.
Danramil 1010-04/Binuang, Kapten Inf Firman mengatakan, kegiatan operasi penegakan disiplin kesehatan ini memang terus-menerus dilaksanakan.
Baca juga: Wakil Rakyat Tapin Pastikan Memantau Pembayaran THR untuk Buruh
Baca juga: Tim Mobile Kodim 1010 Tapin Gencar Laksanakan Serbuan Vaksin di Bulan Ramadan
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas, dalam mendukung pemerintah terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tapin," jelasnya, Kamis (14/4/2022).
Kapten Inf Firman mengakui, hasil pantauan di lapangan, pada umumnya kesadaran masyarakat menerapkan prokes di mana saja berada sudah tinggi.
"Sebenarnya tidak susah untuk menerapkan prokes karena semua tergantung dari pribadi masing-masing. Namun jika kesadaran sudah mulai menurun, sebagai aparat teritorial kita memiliki kewajiban memberikan imbauan tentang pentingnya prokes," katanya.
Firman berharap kesadaran masyarakat ini tidak hanya terkait prokes tetapi juga kesadaran untuk menerima vaksin terus meningkat.
Baca juga: Ketua DPD REI Kalsel Ahyat Sarbini Berharap Angka Subsidi Perumahan Naik
Baca juga: Gubernur Kalsel Paman Birin Saat Musrenbang Tekankan Realisasi Infrastruktur Bernilai Fantastis
"Vaksin itu halal dan aman. Jadi, tidak perlu diragukan masyarakat, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksin pada bulan puasa," paparnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Banjarmasinpost.co.id dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, hingga saat ini pasien terkonfirmasi positif covid-19 tersisa lima orang.
Dari lima orang tersebut, satu menjalani perawatan di RSUD Datu Sanggul dan empat lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
( Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)